Hidayatullah.com– Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus penyerangan terhadap dirinya.
Desakannya ini bukan hanya karena ia menjadi korban, tapi juga agar kerja pemberantasan korupsi di Indonesia masih punya harapan.
“Jadi saya berharap Bapak Presiden betul-betul mau peduli dalam memberikan perhatian yang serius dalam masalah ini,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com Jakarta, pekan kemarin.
Baca: “Kalau saja Jokowi Bentuk TGPF dan Kawal Tuntas Kasus Novel…”
Novel menduga ada indikasi-indikasi kejanggalan dalam pengusutan kasusnya. Seperti CCTV di sekitar tempat tinggalnya yang tidak diambil polisi setelah setahun, dan masih banyak lagi kejanggalan yang ia tidak bisa sebutkan karena terkait rahasia proses penyelidikan.
Karena itu, ia menginginkan ada TGPF.
Sebenarnya, kata Novel, kalau proses pemeriksaan kasusnya berjalan normal, tidak perlu ada TGPF. Tapi karena banyak kejanggalan, ia menganggap penting dibentuknya TGPF.
Baca: Setahun Kasus Penyerangan Novel, Jokowi Didesak lagi Bentuk TGPF
Novel menjelaskan, TGPF ini dapat menjadi jalan untuk membuka fakta-fakta yang diduga manipulatif dan ditutup-tutupi. Sehingga Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Presiden Jokowi bisa mendapatkan informasi yang benar.
“TGPF tentunya tidak perlu ditakuti. Kenapa? Idealnya kita semuanya ini mengharapkan segala sesuatu dibuka dengan terang, segala sesuatu dilakukan dan dijelaskan secara objektif,” ujarnya.
Bagi pihak-pihak yang ingin menutupi dan mengaburkan fakta, TGPF tentu jadi menakutkan, sindirnya.
Baca: Sambut Novel, Abraham Minta KPK Ajukan Pembentukan TGPF
Ia menjelaskan, TGPF ini bukan untuk mendiskreditkan polisi, tapi untuk membantu polisi dalam mempercepat pengusutan kasusnya.
“Kalau kita bicara polisi, kita bicara institusi, institusi itu tidak ada yang buruk. Apabila ada yang buruk di sana, itu oknum-oknumnya. Karena itu kita harus menjaga nama baik institusi Polri dengan cara tidak membiarkan oknum-oknumnya melakukan hal-hal yang buruk. Itu bentuk kecintaan kita kepada institusi Polri” tutupnya.* Andi
Baca: Mahfud: Polisi Seharusnya Mudah Mengusut Kasus Penyerangan Novel