Hidayatullah.com– Kerusuhan terjadi di rumah tahanan Mako Brimob Blok C, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa pukul 22.00 WIB menelan korban tewas sebanyak 6 orang.
Informasi dihimpun, kepolisian membenarkan 5 anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 dan seorang narapidana terorisme tewas dalam kerusuhan yang terjadi sejak Selasa malam di rumah tahanan tersebut.
Melalui keterangan terpisah yang diterima dari Rumah Sakit Polri Said Sukanto, keenam nama korban tewas dalam insiden ini adalah Bripda Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadhli Idensos, Ipda Rospuji, Bripka Denny, Briptu Fandi, dan napi teroris bernama Benny Syamsu Tresno.
Dalam keterangan sama, satu nama lagi yaitu Bripka Iwan Sarjana, disebut masih hidup namun disandera oleh kelompok narapidana.
Kadiv Humas Mabes Polri M Iqbal menyampaikan, kericuhan dipicu saat penjaga memeriksa kiriman makanan dari keluarga narapidana yang membutuhkan waktu lama, sehingga memantik kemarahan para tahanan. “Kiriman makanan harus kita verifikasi sesuai SOP, sehingga terjadi insiden,” ujar Iqbal.
“Kami sampaikan bahwa insiden ini memakan korban jiwa. Ada enam gugur dalam peristiwa ini. Rekan kami 5 [orang] gugur, sudah di Kramat Jati dan satu dari mereka terpaksa kita lakukan upaya kepolisian, karena melawan petugas dan mengambil senjata petugas,” ujar Iqbal di Mako Brimob, Rabu (09/05/2018) lansir Anadolu Agency.
Baca: Ahok Masih Ditahan di Mako Brimob, Anggota DPR Pertanyakan Keamanan Lapas
Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menggambarkan kerusuhan di rumah tahanan Mako Brimob sebagai kejadian urgen yang perlu mendapatkan penanganan serius.
“Ya, kalau sudah ada yang terbunuh berarti urgen,” ujar dia di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu.
Menurut Menteri Wiranto, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah menangani kasus ini.
Namun, dia mengaku tidak bisa mengekspos kasus ini dengan cepat pada masyarakat karena menyangkut keamanan nasional, termasuk soal klaim yang dilakukan oleh kelompok teroris Daesh.
“Ini harus hati-hati dan sungguh-sungguh. Ini menyangkut bagaimana kita mengatasi permasalahan dengan baik dan benar serta tuntas,” ujar Menteri Wiranto.
Bersamaan dengan kerusuhan ini, kelompok teroris ISIS (Daesh) melalui Amaq News mengklaim bertanggung jawab atas kejadian di Mako Brimob. Mereka menyebut kerusuhan terjadi “antara pejuang kami dengan anggota Densus 88”.
Pihak kepolisian membantah pernyataan kelompok ISIS yang mengklaim berada di balik kerusuhan tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal menyebut klaim ISIS tidak benar.
“Saya lihat proses demi proses. Bahwa yang diklaim oleh si A, si B, dari luar, dan lain-lain sama sekali tidak benar,” ujarnya saat ditemui di sekitar Mako Brimob, Rabu (09/05/2018) kutip CNN Indonesia.
Baca: Pembahasan RUU, Definisi “Teroris” pada UU Terorisme Dinilai Negatif
Sedangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, penyebab kerusuhan di Mako Brimob itu adalah mantan pejabat yang sudah berstatus narapidana tapi tak mau dipindahkan ke lembaga permasyarakatan. Fahri menyinggung terpidana kasus penistaan agama yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ditahan di sana.
Fahri awalnya berbicara tentang sistem keamanan di Rutan Mako Brimob terkait kerusuhan itu. Dia lalu berbicara tentang ketidakadilan di rutan hingga menyinggung Ahok. “Aparat tak cukup berbuat adil, tapi harus tampak berbuat adil,” ucap Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kutip Detik.
“(Ahok harus dipindahkan) salah satunya. Kita kalau memakai asas kepastian hukum dan persamaan di mata hukum, harusnya dilakukan. Aparat penegak hukum kayak ada perasaan bersalah menghukum Ahok, itu dibaca orang dan itu menyebabkan ketidakpastian,” sebut Fahri.*