Hidayatullah.com– Mushaf Al-Qur’an terjemahan bahasa Palembang akan dicetak pada bulan September 2019 mendatang. Proses penerjemahan tersebut atas kerja sama UIN Raden Fatah Palembang dengan Puslitbang Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Badan Litbang Diklat Kementerian Agama RI.
Dihimpun hidayatullah.com, Jumat (03/05/2019), sejauh ini sudah 20 bahasa daerah dijadikan proyek penerjemahan Al-Qur’an yang telah berlangsung sejak tahun 2011 oleh Kemenag RI.
Bahasa Palembang menempati urutan ke-16 dari 20 bahasa daerah tersebut.
Kepala Puslitbang Lektur Keagamaan Kemenag, Dr Muhammad Zain menyebut, kementerian sudah menerjemahkan kitab suci Al-Qur’an ke dalam 20 bahasa daerah selama lima tahun terakhir.
Di antaranya bahasa Kaili, Banyumas, Minang, Sasak, Mongondow, Batak Angkola, Batak, Kanayat, Toraja, Ambon, Bali, Banjar, dan Palembang. Dari 20 itu yang sudah dicetak ada 17 terjemahan bahasa daerah.
Ketua Tim Penyusun Penerjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Palembang, Dr Alfi Julizun Azwar, mengatakan, pencetakan Al-Qur’an terjemahan bahasa Palembang itu segera dilakukan jika proses validasi sudah selesai.
Menurutnya, proses penerjemahan sudah menyelesaikan 30 juz sejak dimulai pada Januari 2018 dan saat ini sedang divalidasi.
“Sekarang masuk tahap validasi 15 juz pertama, selanjutannya setelah lebaran ini untuk 15 juz kedua, setelah itu baru akan divalidasi di tingkat nasional. Terjemahan akan diteliti lagi dengan persiapan dan penambahan ornamen-ornamen bingkai (iluminasi) untuk di-layout dan masuk percetakan. Setelah pencetakan selesai akan dipersiapkan kegiatan launching,” ujarnya dalam sambutan pada acara Workshop Validasi Pembahasan Draf Awal Penerjemahan Al-Qur’an Dalam Bahasa Palembang, di Hotel Santika Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (02/04/2019) dirilis Humas UINRF Kemas Ari.
Alfi menyatakan optimistis kerja dalam terjemahan Al-Qur’an bahasa Palembang akan rampung 30 juz.
Meskipun ia mengakui bahwa kendala validasi karena tim yang dimilikinya terbatas, namun jika orang dalam dalam tim tersebut lebih banyak menurutnya akan lebih cepat.
“Secara keseluruhan itu semua lancar-lancar semua,” katanya. Untuk penterjemah Al-Qur’an bahasa Palembang ini menurutnya ada 10 orang dan validator ada empat orang.
Penyebaran Secara Nasional
Sementara itu, Kemenag mengaku siap mencetakkan mushaf terjemahan Al-Qur’an bahasa Palembang sekitar 500 kitab.
“Selebihnya tergantung dukungan pemerintah daerah, donatur-donatur dan Al-Qur’an ini harus sebanyak mungkin dicetak karena penyebarannya nanti secara nasional bukan hanya di Sumsel,” ujar Muhammad Zain.
Ia menyebut, penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah merupakan komitmen Kemenag untuk mewarisi nilai-nilai luhur Al-Qur’an dan merawat bahasa daerah masing-masing.
“Bahkan beberapa daerah menggunakan bahasa yang sebenarnya nyaris punah, proses penerjemahan biasanya memakan waktu dua tahun,” ungkapnya.
Pada tahun pertama, jelasnya, Kemenag menjalin MoU dengan universitas Islam di daerah setempat untuk menerjemahkan Al-Qur’an yang melibatkan ulama dan ahli bahasa.
Proses penerjemahan Al-Qur’an ini menurutnya menggunakan referensi ke tafsir-tafsir klasik berbahasa Arab untuk mencari makna dan padanan yang tepat tiap kata.
Di tahun kedua, terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa daerah divalidasi untuk memantapkan makna yang telah diterjemahkan, kemudian diusulkan ke Kemenag agar dicetak dan diperbanyak.
Sedangkan, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, yang diwakili oleh Wakil Rektor I, Dr Ismail Sukardi mengatakan, kegiatan penerjemahan Al-Qur’an ini adalah lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang sudah menyelesaikan tahapan terjemahan Al-Qur’an bahasa Palembang.
“Kalau tidak salah kegiatan awal kegiatan ini sudah dilaksanakan dengan tahapan penterjamahan ke dalam Bahasa Palembang (Baso Plembang), dan saya juga hadir dalam kegiatan sebelumnya, dengan kata lain saya pun ikut punya andil dalam kegiatan ini,” akunya sambil tersenyum.
Kegiatan validasi ini sudah dimulai sejak Januari 2019, sedangkan terjemahannya sudah sejak Januari 2018. Peluncuran Kitab Terjemahan Al-Qur’an Baso Plembang ini ditargetkan September 2019.
Diketahui, Al-Qur’an terjemahan bahasa Palembang yang sudah dicetak nantinya akan disebarkan ke berbagai daerah, secara khusus sekolah-sekolah dan kesultanan-kesultanan se-Indonesia sebagai pengenalan bahasa Palembang.
Al-Qur’an diterjemahkan ke bahasa Palembang Kromo (lamo) atau Palembang halus yang dikerjakan oleh tim penerjemah, terdiri dari 10 orang dengan latar belakang ahli bahasa Palembang, ahli tafsir, ulama, serta budayawan.
Adapun tim Validator terdiri dari 4 orang dengan kriteria mengerti bahasa Palembang kromo, paham bahasa Al-Qur’an, dan piawai dalam teknologi informasi (TI)
Alasan bahasa Palembang dipilih sebab memiliki penutur di atas satu juta jiwa. Di samping, Palembang memiliki sejarah panjang, misalnya, pertemuan peradaban berbagai agama Hindu – Buddha, sehingga bahasa Palembang termasuk berusia tua dan harus dijaga eksistensinya.*