Hidayatullah.com– MUI Kota Ternate mengajak penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2019, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar jujur dan amanah.
Terutama jujur dan amanah dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang sedang berlangsung hingga saat ini.
“KPU dan Bawaslu harus menjalankan proses tahapan pemilu melalui pleno rekapitulasi sesuai dengan aturan dan tidak mengutak-atik hasil suara rakyat, jika tidak, akan melahirkan konflik,” desak Ketua MUI Kota Ternate Usman Muhammad di Ternate, Maluku Utara (Malut), Senin (06/05/2019).
Menurutnya, momentum bulan Ramadhan 1440H ini menjadi refleksi bagi penyelengara pemilu maupun masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh kepentingan tertentu dalam pelaksanaan pemilu ini.
“Semua tahu kalau pemilu sudah selesai dan sekarang masyarakat kembali merajut tali persaudaraan untuk bersama-sama menyambut Ramadhan dengan gembira dan hati yang bersih, jangan lagi ada perbedaan,” katanya.
Baca: Ramadhan, DPR Berharap Tak Ada Lagi Petugas Jadi Korban Pemilu
Namun demikian, MUI Ternate meminta penyelenggara Pemilu agar jangan mencabik-cabik suara rakyat yang sudah disalurkan pada Pemilu serentak, 17 April 2019 lalu, dengan memenangkan paslon maupun kandidat legislatif yang kalah dimenangkan dan yang menang dikalahkan.
Ia mengatakan, kewenangan untuk menentukan siapa pemenang dan peraih suara terbanyak dalam pileg ini ada di tangan penyelenggara pemilu, sehingga amanah yang diberikan jangan disia-siakan, agar proses demokrasi, khususnya di Malut, bisa berjalan sesuai keinginan semua pihak.
Baca: 440 Petugas KPPS Meninggal, Mardani: Jokowi Tak Cukup Hanya Berduka
MUI mengajak khusus bagi peserta Pemilu 2019, baik calon anggota legislatif maupun calon presiden termasuk para pendukungnya, agar menjadikan Ramadhan untuk melupakan semua persaingan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Apa pun hasil Pemilu 2019 katanya harus diterima dengan semangat persaudaraan dan jiwa besar, lansir INI-Net.
Saat ini, pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2019 sedang berlangsung di sejumlah KPU kota/kabupaten. Antara lain KPU Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Barat dan Kepulauan Sula. Sementara di Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Morotai, dan Halmahera Tengah telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Untuk KPU Kota Tikep telah menyelesaikan tahapan pleno rekapitulasi di KPU Malut.*