Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

MUI Biak Perketat Pengawasan Sertifikasi Halal Makanan-Minuman

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Mei 2019 14:09 2:09 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Mei 2019 14:09
Bagikan
Ketua MUI Biak Ustadz Kamaruddin.
Bagikan

Hidayatullah.com– Demi menjamin kehalalan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat, khususnya pada bulan Ramadhan 1440H/2019M saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Biak Numfor, Papua, memperketat pengawasan sertifikasi makanan dan minuman yang beredar.

Ketua MUI Biak Ustadz Kamaruddin mengatakan, kehalalan makanan dan minuman yang dijual ke masyarakat harus terlabel sertifikasi MUI.

“Jika produk yang dijual tidak mempunyai sertifikasi MUI maka kehalalannya patut dipertanyakan,” ujar Kamaruddin di Biak, Senin (06/05/2019).

Kamaruddin mengakui bahwa untuk mengecek kehalalan suatu produk makanan dan minuman yang dijual, MUI bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengecek bahan pangan yang digunakan.

Kata dia, apabila suatu produk bahan pangan bersertifikasi halal maka telah mempunyai label MUI, sehingga kelayakan edarnya dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan, bahan pangan produk yang belum berlabel MUI, menurut Kamaruddin, kehalalannya tidak terjamin.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Sesuai data, berbagai produk makanan dan minuman yang telah bersertifikasi halal MUI dan terpasang di kemasan pangan yang dijual, di antaranya berbagai produk susu, minuman kaleng, dan bahan pangan rumah tangga.

Kamaruddin mengatakan, di Kabupaten Biak Numfor sudah ada beberapa pelaku usaha jasa hotel, restoran dan pelaku usaha jasa online telah mengajukan permohonan permintaan sertifikasi halal ke MUI Biak.

“Ya sesuai dengan aturan adanya permintaan penerbitan sertifikasi halal MUI dapat diproses dengan syarat harus mengajukan permintaan ke MUI serta menyerahkan daftar bahan pangan yang dipakai untuk produksi makanan dan minuman,” ujarnya kutip INI-Net.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Biakhalalhalal MUIMUIproduk halalsertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Palestina Awali Ramadhan dengan Serangan Bom
Tulisan selanjutnya MUI Ternate Desak KPU & Bawaslu Tidak Utak-atik Suara Rakyat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?