Hidayatullah.com– Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan, pemerintah wajib memberikan bantuan khususnya makanan dan penghasilan kepada masyarakat yang dilarang keluar rumah untuk bekerja terkait pencegahan Covid-19.
Bantuan tersebut diperlukan agar jangan sampai rakyat mati kelaparan karena tak mampu memperoleh makanan akibat dilarang keluar rumah.
Diketahui, pemerintah mengimbau rakyat untuk melakukan social distancing atau jarak sosial dan karantina mandiri mencegah penularan Covid-19.
“Tetapi kebijakan ini gagal melihat kebutuhan banyak orang akan makanan dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Banyak orang yang hidupnya bergantung dari kerja harian di luar rumah.
Tanpa bantuan makanan dan penghasilan dari pemerintah, menyuruh mereka tidak keluar rumah sama dengan membiarkan mereka perlahan-lahan mati kelaparan,” bunyi penyataan bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Jakarta diterima hidayatullah.com pada Ahad (22/03/2020).
Menurut Koalisi, sosialisasi dan edukasi mengenai risiko penularan Covid-19 dan kebijakan pemerintah terkait jarak sosial (sosial distancing) belum optimal dilakukan oleh perangkat pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Pelibatan publik seperti dunia kampus, tokoh agama, budayawan, dan sebagainya di berbagai wilayah dalam memerangi risiko penularan virus corona juga masih minim. Hasilnya, belum semua warga mendapatkan informasi yang memadai. Kebijakan pemerintah tidak efektif dilaksanakan di masyarakat dan berisiko memperluas penyebaran virus corona,” sebut Koalisi.
Sementara itu, sosial distancing berdampak pada berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah meskipun tidak secara drastis.
Pantauan hidayatullah.com di salah satu wilayah di Kota Depok, Jawa Barat, sempat beredar kabar bahwa salah satu pasar tradisional setempat akan ditutup. “Pasar kayak lebaran (ramainya, red),” ujar salah seorang warga setelah berbelanja di salah satu pasar tradisional, Ahad (22/03/2020) siang.
Menurut warga lainnya, sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bogor akan ditutup mulai Senin (23/03/2020). Namun informasi tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya hingga berita ini diturunkan pada Ahad siang.
Berbagai pihak sebelumnya telah mengimbau agar warga tidak panik menghadapi situasi. Pemerintah menjamin bahwa stok pangan sejauh ini masih aman.
Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Asia Justice and Rights (AJAR), Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lokataru, Migrant Care, Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Transparency International Indonesia (TII), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).*