Hidayatullah.com– Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menanggapi banyak pertanyaan dari media tentang penggunaan asrama haji untuk rumah sakit darurat guna menanggulangi wabah virus corona jenis baru (Covid-19).
Menurut Wamenag, sesuai arahan Menteri Agama Fachrul Razi, bahwa Kementerian Agama siap untuk mem-back-up kebutuhan RS darurat dalam menghadapi wabah Covid-19 dengan menyediakan asrama haji sebagai alternatif pilihan.
“Tentunya hal ini harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan teknisnya tetap dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dan Pemda setempat,” ujar Wamenag Zainut kepada hidayatullah.com lewat rilisnya pada Ahad (29/03/2020).
Menurutnya, Kemenag pun telah membuat skala prioritas kemana penggunaannya.
“Di antara yang sudah berjalan adalah dengan RS Haji Pondok Gede yang melayani banyak pasien Covid-19. Untuk hal itu, kami meminjamkan gedung utama Asrama Haji Pondok Gede sebagai fasilitas perawatan pasien dalam pemantauan (PDP),” ujarnya.
Untuk sementara, fasilitas yang digunakan 70 kamar guna keperluan mengkarantina orang yang berstatus PDP, dirawat sambil menunggu kepastian akan hasil tes Covid-19 mereka. Dan saat sudah dinyatakan positif akan dikirim ke rumah sakit rujukan.
“Kami juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh Kanwil untuk mendapat masukan dari mereka tentang kawasan yang sangat membutuhkan bantuan penanganan wabah Covid-19 ini,” tambahnya.
Wamenag menyebutkan, jumlah asrama haji yang dimiliki Kemenag ada 16 tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Lebih dari itu, katanya, Kemenag juga menindaklanjuti amanat Presiden RI agar setiap kementerian dan lembaga melakukan revisi anggarannya untuk dialokasikan penanggulangan pandemi Covid-19.
“Lebih dari Rp 300 miliar anggaran telah direlokasi untuk membantu penganan wabah virus corona. Anggaran itu dihimpun dari sejumlah pos perjalanan dinas di luar dan dalam negeri serta kegiatan reguler,” pungkas Zainut.*