Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Tangkap Ketua Ormas Pro Jokowi Sumsel yang Diduga Peras Pejabat, 3 Orang Jadi Tersangka

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Agustus 2020 15:18 3:18 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Agustus 2020 15:38
Bagikan
[Ilustrasi] Logo Polri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Ormas Pro Jokowi (Projo) Sumatera Selatan ditangkap oleh kepolisian. Polisi menangkap Ketua Ormas Projo Sumsel itu bersama dua orang lainnya oknum anggota ormas. Ketiganya ditangkap atas dugaan memeras pejabat di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Paluppey membenarkan adanya penangkapan itu. Alamsyah membenarkan bahwa salah seorang yang ditangkap adalah FY, Ketua Projo Sumsel. Namun menurut polisi, pelaku beraksi tanpa membawa atribut ormasnya.

“Iya (FY Ketua Projo Sumsel), enggak ada hubungan dengan Projo, itu perorangan. Kalau dia Projo pakai atribut Projo, ini enggak ada pakai atribut Projo,” sebut Alamsyah kutip Detik.com (18/08/2020).

Berdasarkan informasi, ketiga pelaku yaitu FY, RS, dan E, mereka ditangkap Reskrim Polres Ogan Komering Ilir pada 12 Agustus lalu ketika melakukan pemerasan di wilayah itu.

Ketiga orang itu dipastikan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan. Bahkan seorang kepala desa ikut diamankan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tiga orang sudah ditetapkan tersangka. Ada kades (RS), perannya sama saja pemerasan bersama-sama. Jadi bukan tangkap tangan, kalau tangkap tangan ada yang menerima suap, ini dari awal sudah ada yang melaporkan,” sebut Alamsyah, yang memastikan pemerasan tak terkait dengan organisasi Pro Jokowi Sumsel.

Menurut kepolisian, FY bertindak sebagai perorangan, bukan Ketua Pro Jokowi Sumsel. “Tak ada Projo mengajarkan (pemerasan), jadi ini murni pribadinya,” sebut Alamsyah.

Kepolisian memastikan bersifat independen terkait penanganan kasus ketiga anggota ormas tersebut. Termasuk dalam penangguhan penahanan ketiga tersangka.

“Tidak ada intervensi dari mana pun. Jadi untuk penangguhan juga karena kesehatan memang tidak memungkinkan kalau ditahan,” sebutnya menegaskan.

Adapun korban yang tidak disebutkan namanya, dalam laporannya mengaku menerima ancaman dari ketiga pelaku. Sampai akhirnya korban yang merasa gerah melaporkan ketiga pelaku ke kepolisian.

“Ada ancaman dan sebagainya. Makanya dilaporkan sama kita dan karena polisi ya kita proses. Barang bukti ada uang sebesar Rp 50 juta dan ada juga HP sebagai alat komunikasi,” jelas Alamsyah.

“Ketiganya telah ditetapkan tersangka, tapi sehari ditahan dan besoknya kita tangguhkan karena kondisi kesehatan, ini akan berpengaruh kepada tahanan lain maka kita tangguhkan dan itu kewenangan polisi,” tambahnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ogan Komering IlirOKIpemerasanpolisiPro JokowiProjoSumsel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Mali Ibrahim Boucabar Mengundurkan Diri Setelah Pemberontakan Militer
Tulisan selanjutnya Yahudi Yaman akan Dipindahkan ke UEA Menyusul Kesepakatan dengan ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Tak Mau Angkut Senjata 'Israel', Lufthansa Tetapkan Embargo
BeritaIptekes

Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria

Berita Iptekes
27 Agustus 2026 23:34
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?