Hidayatullah.com– Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menaruh perhatian terhadap anak-anak dari keluarga Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) yang turut dalam rombongan HRS dalam perjalanan dari Bogor ke Karawang, Jawa Barat, yang diakui HRS diliputi aksi teror terhadap mereka.
“Saya selaku Ketum LPAI harus juga menaruh perhatian pada masalah keselamatan dan kesehatan anak-anak dimaksud,” ujar Ketua LPAI Seto Mulyadi dalam keterangannya diterima hidayatullah.com semalam setelah kunjungan Kak Seto, sapaannya, ke kediaman HRS, Selasa (15/12/2020).
Dalam kunjungannya tersebut, Kak Seto menyimak pemberitaan tentang sejumlah anak yang dikabarkan berada dalam mobil rombongan keluarga HRS. Mereka disebut akan mengunjungi pengajian keluarga.
“Saya juga membaca rilis FPI yang menyampaikan calling kepada Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Komnas Anak. Lembaga Perlindungan Anak (LPAI), sebagai nama resmi dan nama asli Komnas Anak merasa terpanggil,” ujarnya.
Baca: Kak Seto LPAI Kunjungi Cucu-cucu Habib Rizieq di Markas FPI Petamburan
Kak Seto memandang bahwa masyarakat perlu bijak bersikap. Terlebih dalam situasi kompleks ini. “Semua pihak harus terus-menerus berupaya keras bahwa, dalam situasi apa pun, keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap didahulukan, diprioritaskan, dinomorsatukan,” imbuhnya.
LPAI berharap anak-anak keluarga HRS itu kondisinya sehat walafiat.
“Kemungkinan vicarious trauma atau keguncangan akibat apa yang individu saksikan sudah banyak dikaji ilmuwan. Juga, memahami dinamika kerentanan psikologis anak-anak, pemantauan terhadap mereka perlu dilakukan hingga jangka waktu tertentu ke depannya. Antara lain, untuk mengantisipasi naik turunnya kondisi anak termasuk kemungkinan delayed onset (pemunculan masalah/trauma yang tertunda). Untuk itu, saya memberikan pandangan sekaligus semangat kepada pihak keluarga agar tetap menghadapi situasi keseharian dengan penuh ketenangan,” ujarnya.
LPAI menambahkan, anak-anak tidak sepatutnya distigmatisasi oleh siapa pun, pihak mana pun, apalagi dihubung-hubungkan dengan persoalan yang tengah dihadapi keluarga.
Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengunjungi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020). Dalam kunjungannya itu, Kak Seto, sapaannya, meninjau perkembangan dan kondisi para cucu HRS.
Kak Seto yang hadir mengenakan batik coklat muda dan bermasker itu tampak disambut dengan baik dan akrab berbincang dengan pihak keluarga HRS yang diwakili Habib Habib Hanif Alathos.
Pada kesempatan itu, Kak Seto mendengar cerita langsung dari Habib Hanif mengenai kejadian teror yang dirasakan dan dialami pihak rombongan HRS saat dalam perjalanan dari Bogor menuju Karawang pada Ahad (06/12/2020) malam hingga Senin (07/12/2020) dinihari di jalan tol. Dalam perjalanan yang berujung teror dan kematian 6 anggota FPI itu, HRS membawa serta keluarga dekatnya termasuk sejumlah cucu yang masih bayi dan balita.
“Kami dari LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) –yang dulu pernah bernama Komnas Perlindungan Anak tapi sekarang kembali ke nama lama, LPAI. Dan kami memang sempat terkejut mendengar berita ini,” ujar Kak Seto sebagaimana tayangan Front TV pantauan hidayatullah.com pada Selasa malam.
Baca: FPI Ungkap Kronologi Penembakan Rombongan Habib Rizieq Shihab
Senin (07/12/2020) pekan lalu, 6 anggota FPI ditembak mati oleh aparat kepolisian setelah para laskar FPI itu mengawal rombongan HRS dalam perjalanan untuk menggelar pengajian keluarga inti di Karawang. HRS, dalam sambutannya pada rangkaian kegiatan penshalatan dan pemakaman 5 dari 6 jenazah anggota FPI itu, mengajak DPP FPI bersama seluruh ormas-ormas Islam untuk menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kasus penembakan 6 anggota FPI tersebut.
HRS juga meminta komisi nasional terkait untuk turun tangan termasuk komnas yang menangani permasalahan anak-anak Indonesia.
“Di mana kita kompak semua satu kata bahwa harus dibentuk tim pencari fakta independen yang melibatkan semua elemen, yang melibatkan komnas HAM, Amnesty Internasional, bahkan kami minta juga Komnas HAM anak untuk ikut berbuat. Karena di dalam kejadian (saat penguntitan di jalan tol) itu ada 3 bayi dan masih ada lagi 4 balita dan 1 lagi balita dan salah seorang anak kami. Jadi tidak kurang dari 12 wanita, 3 bayi, dan 6 balita yang masih berada di bawah 5 tahun,” ujar HRS di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (09/12/2020).*