Hidayatullah.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI terus menyampaikan informasi perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM yang menyebabkan terbunuhnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI). Dalam infromasi resmi terkini, Komnas HAM memanggil pihak Bareskrim Mabes Polri terkait otopsi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap 6 jenazah korban penembakan oleh polisi tersebut.
“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses otopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan otopsi jenazah 6 (enam) orang,” ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam, dalam keterangan persnya, Rabu (16/12/2020).
Komnas HAM menilai pentingnya keterangan dari pihak dokter yang melakukan otopsi terhadap 6 jenazah anggota FPI tersebut. “Penting bagi Tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses, dan substansi otopsi yang dilakukan,” ujarnya.
Choirul mengatakan bahwa keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri. “Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,” ujar Choriul.
Komnas pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah
memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa penembakan anggota FPI tersebut. “(Dan) berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memilki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan,” pungkasnya.*