Hidayatullah.com- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Waketum PP Persis) Dr. Jeje Zaenudin menanggapi dan meluruskan berita Haikal Hassan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian terkait mimpinya bertemu Rasululah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Laporan itu dibuat oleh Sekjen Forum Pejuang Islam Husin Shahab ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020) lalu.
Dr. Jeje berpandangan bahwa mimpi bertemu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bukan hal yang aneh atau mustahil.
“Justru dijamin oleh Nabi bahwa yang mimpi bertemu Nabi maka ia benar-benar bertemu Nabi karena syetan tidak bisa meniru Nabi, pendapat ini ada di dalam hadits Shahih Bukhari,” kata Jeje dikutip website resmi Persis, Sabtu (19/12/2020).
Menurut Jeje yang juga menjabati Ketua di MUI Pusat, tentang pengakuan seseorang bahwa ia mimpi bertemu Nabi tidak bisa otomatis dipercaya atau didustakan.
“Kembali kepada kejujuran hati dan keamanahan orang yang mengaku bermimpi itu. Mengingat bahwa sepeninggal Nabi tidak ada orang yang mengenal dan berjumpa Nabi secara langsung,” ucapnya.
Jeje hanya menegaskan, pengakuan seseorang bahwa ia menerima perintah Nabi atau pesan dan bisikan Nabi, tidak bisa jadi hukum syariat yang mengikat kepada orang lain. “Sebab hukum syariat telah lengkap dan sempurna sebelum Nabi Muhammad wafat,” jelasnya.
Disebutkan, termasuk dosa besar jika seseorang mengaku mimpi bertemu Nabi lalu Nabi memerintahkan untuk menyampaikan sesuatu pesan atau amanat kepada masyarakat, padahal ia tidak mimpi atau ia mimpi bertemu Nabi tapi Nabi tidak berpesan seperti itu.
Karena termasuk kategori yang diancam Nabi, “Siapa yang berdusta atasnamaku dengan sengaja maka bersiaplah tempat duduknya di neraka” (Hadits Sahih Bukhari – Muslim).*