Hidayatullah.com — Penahanan terhadap Zaim Saidi, inisiator Pasar Muamalah di Depok disesalkan berbagai pihak. Bahkan seorang warganet yang berdomisili di Aceh membuat petisi meminta Bareskrim Polri untuk bebaskan Zaim Saidi.
Muhajir Ibnu Marzuki, inisiator pembuat petisi “Bebaskan Zaim Saidi Penggiat Muamalah Dinar Dirham” menyebutkan petisi tersebut dibuat untuk menyuarakan keadilan bagi Zaim Saidi.
“Petisi itu saya buat hari Rabu, 10 Februari, setelah saya pelajari perihal kasus ini. Saya menyimpulkan bahwa penahanan Zaim Saidi, hal yang tidak seharusnya dilakukan. Makanya saya buat petisi change.org/bebaskanzaimsaidi yang kini telah ditandatangani sebanyak 5.683 orang,” ujar Muhajir kepada hidayatullah.com, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya transaksi jual beli di Pasar Muamalah Depok yang menggunakan alat tukar Dinar, Dirham dan fulus sama persis seperti transaksi menggunakan koin yang umum dipakai pada zona permainan di pusat perbelanjaan. “Transaksi jual beli yang serupa juga banyak dilakukan di wilayah lain di Indonesia seperti di pasar tradisional Papringan Temanggung yang menjadi kepingan bambu sebagai alat tukar. Malah lokasi pasar ini diapresiasi dan dijadikan destinasi wisata,” ujar Muhajir
Penangkapan terhadap Zaim Saidi, menurut Muhajir merupakan hal yang tak bisa diterima oleh akal. “Seharusnya Pasar Mmuamalah yang diiniasi oleh Zaim Saidi dibantu pengembangannya oleh Pemerintah bukan malah sebaliknya dilarang,” ujarnya.
Ia menyaranka agar Pemerintah bergandeng tangan dengan Zaim Saidi untuk menjadikan Pasar Muamalah tersebut sebagai destinasi wisata halal dan syariah di Indonesia. “Saat ini negara-negara di luar negeri sedang mengembangkan destinasi wisata syariah dan halal seperti Thailand, Jepang dan beberapa negara lainnya yang notabene bukan negara yang penduduknya banyak muslim,” tutup Muhajir.*
Baca juga: Zaim Saidi Memang Bukan Permadi Arya