Hidayatullah.com–Islam memiliki andil yang tak terpisahkan dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, mayoritas pejuang kemerdekaan Indonesia adalah umat Islam.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) 90% adalah tokoh-tokoh Muslim. Mereka menumpahkan dan mengucurkan pikiran, gagasan dan idealisme mereka untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka.
Bahkan Pancasila dan pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD-45) lahir dari nilai-nilai Islam, demikian disampaikan Prof. Dr. K.H. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil., Rektor Universitas Darussalam Gontor. “Negara ini berdiri dan merdeka dengan Rahmat Allah Subhanahu wa Ta’aalaa,” ucap Prof. Hamid. Ia menjelaskan, bahwa hal tersebut menunjukkan lahirnya bangsa Indonesia atas kehendak Tuhan yang Maha Esa, yaitu Tuhan yang diyakini oleh umat Islam. Tuhan yang menjadikan umat Islam terus bergerak dan berjuang dengan keimanan dan keyakinannya. Di mana semangat juang tersebut menjadi tanda keimanannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’aalaa,”katanya.
Putra ke-9 dari KH Imam Zarkasyi, pendiri Pesantren Modern Gontor ini juga mengatakan, Pembukaan UUD ’45 alinea ketiga berbunyi, “Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Selain itu, beliau juga menyampaikan pentingnya melanjutkan estafet perjuangan dengan mengaplikasikan sila-sila dalam Pancasila. Karena di dalamnya terkandung unsur-unsur islami.
Sila pertama adalah sila yang menjelaskan tauhid seperti dalam Islam. “Sila-sila dalam Pancasila adalah penjelasan dari tauhid dalam konteks bernegara dan bermasyarakat,” demikian ia menyampaikan.
Terakhir, Ia berpesan agar meneruskan perjuangan dengan selalu belajar dari sejarah. Sehingga, menyadarkan kembali dan mengingat kembali perjuangan yang telah mereka lakukan demi mencapai kemerdekaan untuk bangsa dan negara.*