Hidayatullah.com — Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengkritik ucapan Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Dudung Abdurrachman tentang semua agama benar di mata Tuhan.
Bukhori menyampaikan diskursus terkait dengan kebenaran agama sejatinya bukan domain TNI. Selain itu, dalam kapasitas Dudung sebagai pejabat militer, kata dia, diharapkan kebijaksanaan dan kehati-hatian Dudung dalam melontarkan pernyataan yang berada di luar domain.
“Saya pikir bukan otoritas TNI untuk bicara tentang kebenaran agama. Namun perlu ditegaskan, bukan berarti dilarang secara mutlak. Hanya saja, mengingat isu ini bersifat sensitif dan prinsipil, diskursus ini seyogyanya diterangkan oleh pihak yang selaras dengan kapasitasnya, seperti pemuka agama demi menghindari polemik,” kata Bukhori melalui keterangannya, Jumat (17/09/2021).
Bukhori menyatakan tugas TNI adalah menjaga pertahanan dan keamanan negara sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945). Karenanya, dia mengimbau Dudung untuk berbicara sesuai dengan kapasitasnya.
Menyitir Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 disebutkan: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.
“TNI diberikan mandat oleh konstitusi untuk menjadi lapis terdepan dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Sebab itu, saya mengingatkan agar Letjen Dudung berbicara sesuai dengan kapasitasnya,” tutup Bukhori.*