Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PDRI: Tuduhan Farid Oqbah Teroris adalah Tuduhan yang Keji

Bambang S
Terakhir diupdate: 17 November 2021 13:39 1:39 pm
Bambang S
Dipublikasikan 17 November 2021 14:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Dewan Pimpinan Pusat Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) membantah tuduhan Polri bahwa Ustad Farid Ahmad Okbah mendirikan Partai Dakwah sebagai solusi melindungi Jamaah Islamiyah  (JI) adalah tuduhan yang keliru dan tidak memahami filosofi berdirinya Partai Dakwah.  Tuduhan ini menurut DPP Partai Dakwah merupakan fitnah keji yang tidak berdasar fakta dan bernada tendensius yang mendiskreditkan Partai Dakwah Rakyat Indonesia.

Dalam rilisnya, DPP Partai Dakwah kemudian menukil ayat Qur’an dalam surat Al-Baqarah ayat 217 yang artinya “Fitnah itu besar (kejam) dari pada yang melakukan pembunuhan.” Allah Ta’ala juga mengancam dalam Surat An-Nur Ayat 19. “Siapapun gemar menceritakan atau menyebarluaskan kejelekan saudara Muslim kepada orang lain diancam dengan siksa yang pedih di dunia dan di akhirat.”

Wakil Ketua Umum PDRI, Masri Sitanggang mengatakan kami menyesalkan tuduhan tersebut yang menyesatkan publik. “Jika memang pernyataan ini benar dinyatakan oleh pihak Polri maka kami meminta Polri minta maaf dan mencabut pernyataan tersebut karena merusak iklim demokrasi di Indonesia yang berlandaskan hukum,”ujarnya melalui keterangan tertulis kepada hidayatullah.com Rabu (17/11/2021).

Masri menegaskan Partai Dakwah sendiri telah membentuk tim hukum untuk melakukan upaya hukum yang berkeadilan dalam tuduhan ini. “Partai Dakwah Rakyat Indonesia memiliki manifesto yang bisa dibaca publik (terlampir di Website), terdapat AD ART yang sesuai dengan Undang-Undang maupun aturan lain yang tidak melanggar konstitusi,”ujarnya.

Lebih lanjut, Masri menyampaikan saat ini Partai Dakwah sedang dalam proses pengurusan perizinan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menkumham sehingga segala aktivitasnya masih berupa pembentukan jaringan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan sebagai syarat administratif mendapatkan SK Menkumham tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Oleh sebab itu, selama ini aktivitas kepartaian hanya terkait hal tersebut dan merupakan aktivitas konstitusional yang dibolehkan oleh hukum di Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi. Demikianlah bantahan ini kami buat, sebagai klarifikasi atas tuduhan Polri tersebut.

Sebagaimana diberitakan DPP Partai Dakwah menganulir konten berita yang dimuat media Detik.com pada hari Selasa, 16 November 2021 pada pukul 17.27 yang berjudul “Polri Sebut Farid Okbah Bentuk Partai Dakwah Sebagai Solusi Lindungi Jl”

Untuk diketahui, Partai Dakwah Rakyat Indonesia didirikan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) yang terdiri dari para alim ulama seperti KH. A. Cholil Ridwan, Almarhum KH. Abdurrasyid Abdullah Syaf’i, Almarhum Drs. Mohammad Siddik, Ustad Farid Ahmad Okbah, Dr, Masri Sitanggang dll.

Sebelumnya lebih dulu dilaksanakan acara silaturrahim keluarga besar dan pecinta Masyumi pada tanggal 07 Maret 2020 dan atas hasil rekomendasi silaturrahim tersebut maka BPU-PPII, mendeklarasikan kembali Partai Masyumi Reborn pada tanggal 07 November 2020.

Tetapi karena Majelis Syura Partai Masyumi Reborn mengembalikan mandat kepada BPU-PPII pada tanggal 20 Februari 2021, maka BPU-PPII mendirikan Partai Dakwah Rakyat Indonesia sebagai penerus perjuangan dari dakwah politik yang pernah dilaksanakan oleh Partai Masyumi pada masa lalu. Cita cita BPU-PPII adalah merintis adanya partai politik yang memperjuangkan cita-cita para pendiri bangsa/Founding Fathers agar Indonesia bisa menjadi negeri yang Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 melalui jalan dakwah politik yang ber-akhlakul karima.

Ustad Farid Ahmad Okbah adalah orang yang diamanahkan oleh BPU-PPII untuk menerima jabatan sebagai Ketua Umum Partai Dakwah karena B BPU-PPII melihat rekam jejaknya yang konsisten dalam dunia dakwah dan tidak pernah terlibat dalam aksi melanggar hukum/inlkonstitusional apalagi teror.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:farid oqbahpartai dakwah rakyat indonesiaPDRIterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslim yang Mendengar dan Peduli
Tulisan selanjutnya Anggota MUI yang Dikaitkan Terorisme Dinonaktifkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?