Hidayatullah.com — Ketua Perkumpulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Arifin Abdul Majid mengatakan keberatan organisasinya dicatut dalam deklarasi dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat selama tiga periode. Deklarasi itus sendiri digaungkan saat Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) 2022, Selasa (29/3/2022).
Perkumpulan APDESI sendiri diketahui sebagai organisasi yang sah, sementara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI yang menyatakan dukungan Jokowi 3 periode, diketahui tak berbadan hukum.
Ketua APDESI yang sah Arifin Abdul Majid meminta masyarakat tidak mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan pribadi.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mencatut nama APDESI atau pengurus APDESI untuk kepentingan tertentu. Kami dari APDESI yang sah dan memegang SK dari Kemenkum HAM keberatan jika ada sekelompok orang mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan di luar tupoksi apalagi soal politik,” kata Arifin dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).
Arifin mengakui bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi konstitusi tapi bukan berarti pendapat yang disampaikan bisa melanggar konstitusi lain.
“Kami saat dilantik berjanji dan bersumpah untuk taat kepada konstitusi. Jadi tidak mungkin kami dari APDESI menyampaikan secara resmi mendukung sesuatu yang melanggar konstitusi seperti melanggar UUD 1945 dalam hal perpanjangan masa jabatan presiden yang jelas tertulis hanya dua periode,” ujarnya.
Dia pun menilai sekelompok orang yang mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan politik membuat seolah APDESI tidak mengerti hukum dan tidak taat kepada hukum dasar di Indonesia.
“Kalau tidak segera diluruskan ini akan menjadi boomerang bagi APDESI karena seolah para kepala des aini tidak mengerti konstitusi dan tidak mengerti ap aitu hukum,” imbuhnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat jika ingin menyampaikan sesuatu lebih baik membuat organisasi lain.
“Kami dari APDESI taat Pancasila dan konstitusi jadi jika ada orang mau buat organisasi terkait sikap politiknya silahkan tapi jangan mencatut nama APDESI,” tegasnya.
APDESI di bawah kepengurusan Arifin Abdul Majid sendiri telah mengantongi legalitas SK Kementerian Hukum dan HAM AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021
Sebelumnya, para kepala desa yang mengaku tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyebut akan deklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo 3 periode usai lebaran. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Silaturahmi Nasional Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi diketahui mengabulkan lima permintaan yang diajukan oleh Apdesi. Jokowi mengatakan, keputusannya mengabulkan permintaan itu karena merasa jajaran kepala desa pantas untuk mendapatkannya, kendati mereka sudah mendapatkan dana operasional dari pemerintah kabupaten.
Ketua Umum DPP APDESI Surtawijaya mengatakan deklarasi akan dilakukan per daerah dari Sabang hingga Merauke. Dia menyebut gerakan akan dimulai dengan pemasangan spanduk dukungan Jokowi 3 periode.
“Habis lebaran kami deklarasi. Teman-teman di bawah, kan ini bukan cerita, ini fakta,” kata Surtawijaya.*