Hidayatullah.com–Ketua MPP Partai Pelita Din Syamsuddin menyinggung soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Ia menyebut Parliamentary-Presidential Threshold tak sesuai Pancasila.
Hal itu disampaikan oleh Din usai Partai Pelita resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI. Dia mengatakan Partai Pelita masih menunggu hasil verifikasi KPU agar bisa menjadi peserta Pemilu 2024.
Din awalnya berbicara soal kriteria capres dan cawapres yang akan didukung Partai Pelita.
“Kami belum berbicara tentang target kriteria capres yang ideal. Insyaallah segera setelah pada 14 Desember yang akan datang ada pengumuman KPU kami dinyatakan sebagai partai peserta pemilu baru kami kemudian akan berlari cepat,” kata Din di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2022).
Din kemudian menyinggung soal hambatan untuk mengusung capres-cawapres gara-gara presidential treshold 20 persen. Dia menyebut presidential threshold dan parliamentary threshold bertentangan dengan Pancasila.
“Sebagai partai baru yang belum punya hak untuk mencalonkan capres-cawapres walaupun itu tidak fair, itu tidak adil. Itu harus diubah, parliamentary threshold, presidential threshold, itu bertentangan dengan Pancasila. Sila keempat dalam permusyawaratan perwakilan,” ujarnya
Din mengaku prihatin karena judicial review presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) selalu kandas. Dia mengaku sebagai warga mulai tak percaya dengan MK.
“Banyak dari kawan-kawan, saya pribadi, yang concern, prihatin dengan kehidupan kebangsaan kenegaraan kita ini. Meyakinkan tidak ada jalan lain kecuali revolusi, itu yang ramai bergerak. Saya memilih jalur konstitusi. Karena dengan jalur konstitusi itulah kita eksis sebagai bangsa negara. Namun konstitusi itu harus diluruskan dikembalikan seperti pada kesepakatan 18 Agustus 1945, itulah UUD ’45 hasil dari para negarawan kita elemen bangsa,” kata dia.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“(Judicial review) belum terpikirkan karena sudah banyak yang mengajukan dan MK menolak. Nyaris banyak dari kita kehilangan kepercayaan kepada MK,” imbuhnya.
Din menyebut dirinya bakal memantau pergerakan Partai Pelita. Din mengarahkan Partai Pelita untuk berkoalisi dengan partai lain yang memiliki komitmen sejalan.
“Kita terbuka dengan partai manapun selama memiliki visi misi dan komitmen yang sama. Saya dorong DPP berkoalisi sesuai dengan ajaran Islam. Yaitu, koalisi sehat, koalisi baik dan benar. Bukan koalisi jahat. Kalau ada persengkokolan jahat ini yang meruntuhkan harkat dan martabat bangsa,” tuturnya.