Hidayatullah.com–Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar dialog interaktif dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) di Golden View Hotel Batam, Sabtu, 22 Agustus 2015 lalu.
Dialog interaktif ini juga dibarengi dengan Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH). Istanty Safitrie, ketua panitia acara mengatakan dialog ini dalam rangka menyamakan persepsi antar lembaga terkait halal. Diharapkan dari dialog ini meningkatkan motivasi peserta SJH untuk meningkatkan produknya agar mampu bersaing dengan produk luar negeri pada Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
Direktur LPPOM MUI Kepri, Khairuddin Nasution dalam sambutannya mengatakan peserta SJH harus mengimpelementasi Sistem Jaminan Halal dan cara memperolehnya.
Selain itu peserta juga diharapkan mampu memahami ketika suatu saat tersandung hukum atau Undang-undang terkait Produsen dan Konsumen.
“Setelahnya para pelaku usaha mengetahui yang berkaitan dengan hukum dan pelanggaran tersebut, produsen dan konsumen menjadi lebih berhati-hati dan mawas diri terhadap pengolahan Makanan. Melalui dialog yang diadakan di pelatihan ini juga diharapkan para pelaku usaha memahami Sistem Jaminan Halal, dimana melalui SJH ini para pelaku usaha senantiasa menjaga komitmen dalam menjaga kehalalan pada proses produksi dan produk yang dihasilkannya,” jelas Khairuddin seperti dikutip halalmui.
Tema-tema yang dibahas pada dialog interaktif ini yakni, ‘Pentingnya Sertifkasi Halal’ disampaikan oleh Catur Prasetyo (LPPOM MUI Pusat), ‘Ketentuan Pelabelan Produk’ disampaikan oleh Dra Setia Murni Apt (Kepala BPOM Batam), dan ‘UU Konsumen’ disampaikan oleh Ir Fachry Agusta (Kepala Yayasan Lembaga Konsumen Batam).*