Hidayatullah.com– Menanggapi beredarnya surat yang dikirimkan ke sejumlah perusahaan dengan mengatasnamakan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan mencatut nama Direkturnya, Dr Ir Lukmanul Hakim, LPPOM MUI menegaskan bahwa surat itu palsu.
“Bahwa LPPOM MUI tidak pernah memiliki program kerja atau bermaksud menyelenggarakan acara Halaqah Nasional, baik yang diselenggarakan sendiri maupun bekerja sama dengan lembaga atau instansi lain, karena tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi LPPOM MUI sebagai lembaga halal,” jelas Lukmanul Hakim dalam klarifikasi dan penjelasannya diterima hidayatullah.com Jakarta, Rabu (22/11/2017).
“Beredarnya surat permohonan bantuan untuk kegiatan Halaqah Nasional pada 23 – 24 November 2017 di Jakarta, yang ditandatangani oleh Sdr Dahri Firmansyah yang mengaku sebagai Ketua Panitia, Sdri Karinawati yang mengaku sebagai Sekretaris dan seolah-olah mendapatkan persetujuan dari saya (Dr Ir Lukmanul Hakim, MSi) selaku Direktur LPPOM MUI, adalah PALSU,” tegasnya menambahkan.
Baca: MUI Minta Kepolisian Usut Tuntas ‘Pemalsuan Label Halal pada Miras’
Meskipun menggunakan Kop Surat LPPOM MUI dan tanda tangan Direktur LPPOM MUI serta paraf dari Wakil Direktur LPPOM MUI (yang diduga dilakukan dengan melakukan scan dari surat asli), jelasnya, secara anatomis surat bertanggal 22 November 2017, yang antara lain dikirimkan ke PT Mustika Ratu, dapat dipastikan PALSU.
“Karena tidak sesuai dengan standar surat menyurat yang berlaku di LPPOM MUI,” imbuhnya.
Lukman menjelaskan, dalam catatan administrasi Kepegawaian LPPOM MUI maupun MUI, nama Dahri Firmansyah dan Karinawati, tidak tercatat sebagai karyawan/staf baik bersifat tetap maupun karyawan lepas.
Tambahnya, pelaku penipuan/pemalsuan juga mencatut nama Sekjen MUI Dr Anwar Abbas dan menggunakan email [email protected] untuk mengesankan seolah-olah surat yang mereka kirimkan ke sejumlah perusahaan adalah asli.
“Padahal sebenarnya merupakan pemalsuan/penipuan,” imbuhnya menekankan.
Baca juga: Surat Palsu Mengatasnamakan LPPOM MUI, Lukman Imbau Perusahaan Berhati-hati
Berkaitan dengan hal tersebut, LPPOM MUI sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah-langkah hukum terhadap pelaku pemalsuan tersebut.
Kepada pihak perusahaan diimbau untuk senantiasa berhati-hati dalam menyikapi adanya surat-surat yang mengatasnamakan LPPOM MUI, agar terhindar dari praktik penipuan.
“Dengan cara melakukan konfirmasi ke LPPOM MUI melalui bagian Informasi LPPOM MUI 0251-8358748 atau melalui Call Center 14056,” terang Lukman memungkas.*