Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

MUI Minta Kepolisian Usut Tuntas ‘Pemalsuan Label Halal pada Miras’

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 25 Oktober 2017 17:21 5:21 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 25 Oktober 2017 17:21
Bagikan
Gambar miras berlabel 'halal' yang mem-viral di media sosial.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menyikapi beredarnya gambar botol minuman keras jenis whiskey dan anggur merah dengan label ‘halal’ di media sosial, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum agar mengusutnya dengan tuntas.

“MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pemalsuan label halal pada produk minuman tersebut,” tegas Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, dalam rilisnya diterima hidayatullah.com Jakarta, Selasa (24/10/2017).

MUI juga meminta kepolisian agar menindak tegas pelakunya dengan memberikan hukuman yang berat jika terbukti bersalah.

“Karena telah menipu umat Islam dengan memalsukan label halal tanpa melalui sebuah proses dan prosedur sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang,” imbuh Zainut.

MUI memastikan bahwa berita “miras halal” tersebut adalah bohong (hoax) dan bentuk fitnah kepada Kementerian Agama dan MUI. Sebab, jelasnya, yang berwenang menetapkan fatwa kehalalan sebuah produk makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika adalah MUI.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Baca juga: MUI: Gambar Botol Miras Berlabel “Halal” Hoax dan Fitnah

“Saya menduga bahwa label halal yang dicantumkan dalam produk minuman tersebut adalah palsu. Karena perusahaan produk minuman tersebut tidak pernah mendaftarkan proses sertifikasinya ke LPPOM MUI untuk diperiksa dan diaudit kehalalan produknya. Sehingga produk minuman tersebut berhak mendapatkan sertifikat halal dan berhak mencantumkan label halal pada produknya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI sampai sekarang masih memiliki kewenangan untuk menangani proses sertifikasi halal, sebelum berfungsinya Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH).

LPPOM MUI, imbuhnya, memastikan bahwa tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal kepada produk minuman tersebut.

“Dan tidak pernah mengeluarkan label ‘halal’ sebagaimana yang dicantumkan pada produk minuman tersebut,” jelasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggur merahfitnahgambar miras 'halal'hoaxhoax miras halalinfo halalKementerian Agamalabel halalmedia sosialMinolMinuman beralkoholMinuman kerasMirasMUIpemalsuan label halalperedaran mirasSertifikat HalalWakil Ketua Umum MUIwhiskeyZainut Tauhid Sa’adi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 3 Tahun Jokowi-JK Dinilai Masih Punya Banyak PR
Tulisan selanjutnya Politisi PAN Dengar Kabar, akan Ada Perppu Serupa Perppu Ormas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?