Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Giliran GUIB Jatim Laporkan Sukmawati ke Polda Jatim

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 April 2018 11:05 11:05 am
Ahmad
Dipublikasikan 12 April 2018 10:56
Bagikan
GUIB Jawa Timur saat melaporkan kasus Sukmawati Soekarnoputri ke Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (11/04/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Gelombang pelaporan atas kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri terus mengalir. Setelah berbagai pihak sebelumnya, kali ini Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) mempolisikan Sukmawati.

GUIB Jatim mendatangi Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Rabu (11/04/2018) dipimpin langsung oleh Sekjen GUIB Jatim, Muhammad Yunus, disaksikan Choiruddin dan Sai’in.

GUIB menilai kasus Sukmawati tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap agama.

Baca: Langkah Kiai Ma’ruf Dinilai Kedepankan Fikih Dakwah, Tapi Tak Larang Lanjutkan Proses Hukum

“Bahwa apa yang dilakukan oleh Ibu Sukmawati Soekarnoputri sudah masuk wilayah penistaan dan penodaan agama,” ujar pria yang juga Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim ini kepada hidayatullah.com, Kamis (12/04/2018).

Atas dasar itu, sebelumnya GUIB Jatim melakukan rapat bersama 76 ormas Islam dan lembaga-lembaga keislaman yang menjadi anggota GUIB untuk mensikapi kasus Sukmawati tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Ketum PBNU: Puisi Sukmawati Betul-betul Menyinggung Perasaan Umat Islam

“Kami melaporkan Bu Sukmawati karena sudah masuk wilayah penodaan agama berdasarkan UU No 1 PNPS ’65 – KUHP 165a dan melanggar UU No 40 2008 pasal 16 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” jelasnya.

Laporan GUIB Jatim itu diterima SPKT Polda Jatim dengan tanda bukti lapor No TBL/448/IV/2018 /UM/JATIM.*

Baca: Umat Islam Desak Polisi Menindak Sukmawati

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AdzancadarGUIBisu SARAMapolda JatimMuhammad Yunus Gerakan Umat Islam Bersatupenghinaan agamapenistaan agamapenodaan agamapidanapuisi kontroversialpuisi Sukmawati SoekarnoputriPutri Proklamator IndonesiaSARASekjen GUIB JatimSukmawatiSukmawati dipolisikanSukmawati menghina agamaSukmawati Soekarnoputrisuku agama ras dan antargolonganSurabayasyariat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IHEX 2018 Konferensi dan Pameran Kesehatan-Produk Halal Pertama
Tulisan selanjutnya Pejabat Kemendagri Jerman Usul Sita Paspor ‘Jiihadis’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset

Berita
28 Agustus 2026 12:20
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?