Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

LSP LPPOM MUI Tangani Sertifikasi Auditor Halal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Juni 2019 13:28 1:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Juni 2019 13:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LSP LPPOM MUI) tercatat sebagai lembaga sertifikasi profesi pertama di dunia yang fokus menangani bidang kompetensi penyelia dan auditor halal.

Perluasan jangkauan LSP sebagai sebagai lembaga sertifikasi profesi auditor halal tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tertanggal 25 April 2019 Nomor KEP.0247/BNSP/IV/2019 yang ditandatangani oleh Ketua BNSP, Kunjung Masehat.

Tidak hanya itu, dengan perluasan ruang lingkup sertifikasi profesi auditor halal, maka auditor halal yang memperoleh sertifikasi halal dari LSP LPPOM MUI juga akan tercatat sebagai auditor halal pertama di dunia yang standar kompetensinya diakui oleh negara melalui BNSP.

“Auditor LPPOM MUI akan menjadi satu-satunya auditor berlisensi di dunia, sedangkan LSP LPPOM MUI juga menjadi satu-satunya lembaga sertifikasi profesi di dunia dengan skema auditor halal,” papar Kepala LSP LPPOM MUI, Ir Nur Wahid lansir halalmui.org (24/06/2019).

Nur Wahid menambahkan, keberadaan auditor halal sudah tercantum dalam Undang-undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Salah satu pasalnya menyatakan, “Auditor Halal adalah orang yang memiliki kemampuan melakukan pemeriksaan kehalalan Produk.”

Sementara itu pada Pasal 10 ayat 1 menyatakan bentuk kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupa sertifikasi auditor halal, penetapan kehalalan Produk, dan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Pasal 10 tersebut diimplementasikan dalam SK MUI No Kep-214/MUI/II/2018 tentang Penetapan Lembaga Sertifikasi Auditor Halal yang menetapkan LSP LPPOM MUI sebagai lembaga sertifikasi profesi yang melaksanakan proses sertifikasi auditor halal.

Sampai saat ini, LSP LPPOM MUI menjadi satu-satunya pemegang lisensi pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja di bidang penjaminan produk halal dari BNSP.

Sertifikat yang dikeluarkan LSP LPPOM MUI atas nama BNSP telah mendapatkan pengakuan secara nasional dan internasional. Sertifikasi kompetensi kerja ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap personel yang melakukan profesi tertentu sesuai standar kompetensi, dalam hal ini auditor halal.

“Setelah penetapan tersebut dibuatlah SKK Khusus yang dibentuk oleh internal MUI dan ditandatangani oleh ketua MUI serta disahkan oleh Kementerian Tenaga Kerja,” jelas Nur Wahid.

SKK Khusus Auditor Halal ini telah terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja RI dengan Nomor KEP.371/LATTAS/XXI/2017. SKK Khusus inilah yang kemudian menjadi dasar pembuatan skema, aturan, biaya, standar kompetensi, dan sebagainya dalam proses sertifikasi auditor halal.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:auditor halalBNSPLPPOM MUILSPLSP LPPOM MUIMUIsertifikasi halalUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya (Belum) Usai Banjir Konawe Utara…
Tulisan selanjutnya Tim 02: Amanah UUD, setidaknya MK Diskualifikasi Jokowi-Ma’ruf

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

Berita
3 September 2026 10:23
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?