Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Sinovac ke Bio Farma, Wamenag: Saya Siap Divaksin

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 13 Januari 2021 12:20 12:20 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 13 Januari 2021 12:20
Bagikan
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (dua dari kanan) menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir, Rabu (13/01/2021).
Bagikan

Hidayatullah.com- Hari ini program vaksinasi Covid-19 telah dimulai pemerintah. Presiden Joko Widodo menjadi yang pertama disuntik vaksin pada Rabu (13/01/2021) di pagi Istana Merdeka, Jakarta.

Di hari yang sama, Rabu ini, Kementerian Agama menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada PT Bio Farma (Persero). Mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag pada 12 Januari 2021 itu diserahkan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.

Menurut Wamenag, proses sertikasi halal vaksin Sinovac telah dilakukan sesuai regulasi yang diatur dalam UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan Surat Ketetapan Halal vaksin Sinovac. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat atas vaksin tersebut.

“Karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM, kita tidak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini halal, suci, sekaligus thayyib atau aman digunakan,” jelas Wamenag di Jakarta, Rabu (13/01/2021).

“Saya mengajak segenap rakyat Indonesia, seluruh umat beragama, untuk dengan penuh kesadaran dan tanpa keraguan mengikuti vaksinasi yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah, dengan tujuan untuk saling melindungi satu sama lain, karena semua agama mengajarkan hal itu. Saya siap divaksin, ayo ikut vaksinasi,” tegasnya lagi.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Kehadiran vaksin ini, kata Wamenag, merupakan babak baru perjuangan bangsa Indonesia melawan Covid-19, sekaligus sebagai bentuk ikhtiar dan wujud kecintaan pemerintah kepada bangsa dan rakyat Indonesia. Wamenag menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada MUI yang sebelumnya melalui sidang fatwanya telah menetapkan kehalalan produk atas vaksin Sinovac. Apresiasi dan terima kasih juga disampaikan Wamenag kepada BPOM yang telah melakukan uji klinis tahap 3 dan menerbitkan EUA vaksin Sinovac.

“Mari kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, hanya dengan pertolongan-Nya, upaya pemerintah dan semua pihak untuk menghadirkan vaksin yang halal dan thayyib guna mengatasi pandemi Covid-19 ini dapat terwujud dan siap untuk dipergunakan bagi masyarakat,” tandasnya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menambahkan Sertifikat Halal Vaksin Sinovac untuk Covid-19 dikeluarkan 12 Januari 2020 dengan nomor ID00410000019421020. Sertifikat halal itu mencakup tiga nama produk vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT. Bio Farma (Persero), yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Cov2Bio.

Menurutnya, penerbitan sertifikat halal vaksin Sinovac tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tata cara pelaksanaan sertifikasi halal sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

“Terbitnya sertifikat halal bagi vaksin Sinovac ini sekaligus merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Proses sertifikasi, lanjut Sukoso, diawali dengan pengajuan permohonan sertifikasi halal yang diajukan oleh PT Bio Farma (Persero) dan diterima oleh BPJPH pada 14 oktober 2020. Bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, yang bertindak selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), melaksanakan pemeriksaan dan/atau pengujian produk vaksin Sinovac. Hasil audit tersebut kemudian dilaporkan dan menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Fatwa MUI untuk menetapkan kehalalan produk. Senin, 11 Januari 2021, MUI kemudian menerbitkan fatwa ketetapan kehalalan vaksin Sinovac tersebut dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021.

“Ketentuan hukum fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal. Vaksin tersebut boleh digunakan untuk umat islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,” jelas Sukoso.

“Berdasarkan fatwa penetapan kehalalan itulah, BPJPH sehari kemudian menerbitkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 tersebut,” tandasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19Sertifikat HalalSinovacvaksin Covid-19WamenagZainut Tauhid Sa’adi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Covid-19: Mo Salah Sumbangkan Oksigen dan Ambulan untuk Desa Asalnya di Mesir
Tulisan selanjutnya Vaksinasi Malam Ramadhan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan Ikut Vaksinasi Covid-19 Perdana di Istana Negara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”

Berita
27 Agustus 2026 14:15
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?