Hidayatullah.com–Majelis Dzikir Adzikra mengerahkan 1000 personil menjaga jalannya persidangan kasus penistaan agama calon Gubernur (non aktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di depan gedung eks Pengadilan Negeri Jakpus, Jl Gadjah Mada, Selasa (13/12/2016) pagi.
“Kami datang kesini kerahkan 1000 personil menjaga jalannya persidangan dengan aman,” ungkap Koordinator Tim Adzikra Ustadz Suhada kepada Islamic News Agency (INA) Selasa (13/12/2016) pagi.
Sidang Perdana Terdakwa Ahok, 5 Majelis Hakim, 13 JPU, dan 8 Penasihat Hukum
Ahmad Suhada memaparkan maksud kedatangannya untuk menjaga jalannya persidangan Ahok hingga berjalan dengan aman.
Yang terpenting kata Suhada, dari persidangan pertama ini diharapkan adanya keadilan yang sesuai atas apa yang sudah dilakukan oleh Ahok.
“Harapan kami adalah hukum ditegakkan secara adil-seadilnya, tidak tumpang tindih, tangkap dan penjarakan Ahok,”paparnya.
Suhada yang menggunakan peci putih, dan baju koko itu menegaskan keinginannya adalah tetap agar Ahok dijebloskan ke dalam penjara.
Pasalnya apa yang sudah dilakukan Ahok merupakan sebuah penistaan terhadap agama Islam.
“Kami bisa memaafkan tapi proses hukum terhadap Ahok harus tetap diproses, penjarakan Ahok,”jelasnya.
Adzikra bersama ormas yang lain dibawah naungan GNPF-MUI datang menjaga jalannya persidangan bersama beberapa ormas Islam lainnya.*/Haikal (INA)