Hidayatullah.com– Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Prof Dr Dadang Kahmad menyayangkan atas pemblokiran kesebelas situs Islam oleh pemerintah.
“Situs Islam itu harusnya tetap hadir, yaitu untuk penyeimbang berita yang fair terhadap Islam, dan untuk mencegah situs pengganggu,” ujar Dadang, Rabu (04/01/2017) dikutip laman Muhammadiyah.or.id.
Menurut Dadang, negara ini merupakan negara demokrasi dan membutuhkan media, guna mewadahi kritik dan suara masyarakat untuk kebaikan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
PP Muhammadiyah: Pemblokiran Situs Islam secara Otoriter Sebuah Kemunduran
“Harusnya ruang informasi dibuka secara bebas. Masyarakat Islam membutuhkan situs itu sebagai media informasi yang aktual, karena sebagain besar masyrakat Indonesia adalah beragama Islam,” terangnya.
Menurut Dadang suara umat harusnya didengar oleh Pemerintah, karena dari adanya media online tersebut dapat memuat bermacam-macam pandangan tentang Islam dan untuk memperkaya khazanah Islam.
Pemuda Muhammadiyah: Kenapa Jika Berkaitan Situs Islam Stigmatisasinya Cepat Sekali?
Selain itu, Guru Besar Sosiologi Agama pada Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung ini juga berpesan kepada media Islam yang ada selayaknya tetap menyerukan kebaikan dengan sikap santun.
“Santun agar bisa diterima oleh masyarakat dan membuat media Islam terpercaya sehingga tidak perlu diblokir,” ujarnya.*