Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dinilai Langgar UU Keormasan, Anggota Komisi III Minta Kapolda Jabar Diberhentikan

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Januari 2017 21:50 9:50 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 Januari 2017 21:50
Bagikan
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan (dua dari kiri) yang juga Ketua Dewan Pembina GMBI saat berseragam GMBI.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i, di Jakarta, Selasa (17/01/2017), menyatakan, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Anton Charliyan harus dihukum bahkan diberhentikan.

Hal itu, jelasnya, berkaitan dengan kasus kekerasan terkait LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bandung, Kamis (12/01/2017) dengan Anton sebagai Ketua Dewan Pembinanya.

Romo Syafi’i, panggilannya, menjelaskan, Anton telah melanggar peraturan Undang-Undang Keormasan dan UU Kepolisian nomor 2 tahun 2002 pasal 13, tentang fungsi kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Komisi III DPR akan Panggil Kapolri Terkait Kasus GMBI

Bisa Jadi Penghalang

Ia menambahkan, dalam UU Keormasan, pimpinan kepolisian tidak boleh menjadi pembina sebuah ormas tanpa izin dari Kapolri.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dikarenakan jabatan tersebut bisa menjadi penghalang untuk bersikap profesional dan independen,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan.

Apalagi, tambahnya, Dewan Pembina merupakan jawaban tinggi. Sehingga jika GMBI melakukan aksi-aksi melawan hukum, sejatinya itu adalah tanggung jawab dari Dewan Pembina.

“Kalau Dewan Pembinanya Kapolda berarti ini jadi tanggung jawab Kapolda,” ungkapnya.

Terkait GMBI, Komnas HAM Minta Kapolda Jabar Hindari Langkah Bernuansa Adu Domba

“Kalau Kapolda mengatakan tidak tahu-menahu terkait kekerasan yang dilakukan anggota GMBI kepada santri dan laskar, itu adalah standar ganda,” sambung politisi Partai Gerindra ini.

Karenanya, Romo Syafi’i mengungkapkan, selain harus dihukum, Kapolda Jabar juga harus segera diberhentikan. Karena tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya untuk melindungi masyarakat.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggota Komisi III DPR RIAnton CharliyanDPR RIGerakan Masyarakat Bawah IndonesiaGMBIKapolda JabarkekerasanKomisi III DPRMuhammad Syafi’ipolisipolitisi Partai GerindraRomo Syafi'itugas kepolisianUU KeormasanUU Kepolisian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komisi III DPR akan Panggil Kapolri Terkait Kasus GMBI
Tulisan selanjutnya Agar Netral, Kompolnas: Sebaiknya Kapolda Jabar Lepas Jabatan di GMBI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia

Berita
11 Oktober 2026 20:48
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?