Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

GP Ansor Harus Patuh Hasil Muktamar Lirboyo, Masalah Pemimpin Non-Muslim

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 Maret 2017 06:28 6:28 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 15 Maret 2017 06:23
Bagikan
KH Abdurrahman Navis LC MHI, Direktur Aswaja Center Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua PWNU Jatim.
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur Aswaja Center Jawa Timur, KH Abdurrahman Navis LC MHI, mengaku kaget mendengar Halaqah Bahtsul Masail kiai-kiai muda di Gerakan Pemuda (GP) Ansor tentang kepemimpinan non-Muslim.

Padahal, apa yang dibahas GP Ansor itu sudah diputuskan dalam Muktamar XXX NU di PP Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, 21-27 November 1999.

“Seharusnya GP Ansor patuh terhadap hasil Muktamar XXX NU di PP Lirboyo. Dimana diputuskan haram hukumnya untuk memilih non-Muslim sebagai pemimpin, kecuali darurat. Sudah ada putusannya, kiai-kiai muda di Ansor tidak perlu mem-bahtsulmasail-kan hukum memilih pemimpin non-Muslim,” ujar Kiai Navis, baru-baru ini dikutip duta.co.

Selasa (14/03/2017) kemarin, penjelasan serupa ditegaskan kepada hidayatullah.com oleh Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin. Kiai Ma’ruf menegaskan bahwa keputusan tertinggi organisasi NU ada di hasil muktamar.

Baca: Tanggapi GP Ansor, KH Ma’ruf Amin: Muktamar NU di Lirboyo Larang Pilih Pemimpin Kafir

Kiai Navis menjelaskan, kewenangan untuk menggelar Bahtsul Masail itu tidak sembarangan. Di Nahdlatul Ulama (NU), sudah dibentuk namanya LBM (Lembaga Bahtsul Masail), di samping itu ada fatwa jajaran Syuriyah. Ini yang menjadi referensi hukum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Nah, kalau kiai-kiai muda di GP Ansor belum paham tentang hukum memilih pemimpin non-Muslim, bisa dikomunikasikan terlebih dahulu ke jajaran syuriyah atau Lembaga Bahtsul Masail. Apalagi soal itu sudah dibahas oleh kiai-kiai di Muktamar XXX NU di Lirboyo,” tambah Wakil Ketua PWNU Jatim ini, Senin (13/03/2017).

Muktamar NU Lirboyo mengeluarkan keputusan sebagaimana terekam dalam keputusan Bahtsul Masa’il al-Diniyah al-Waqi’iyah Muktamar XXX NU di PP Lirboyo, Kediri, Jatim, tertanggal 21-27 Nopember 1999.

Dalam keputusan itu, dijelaskan, bahwa ada sebuah pertanyaan ‘Bagaimana hukum orang Islam menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non-Islam?’

Maka diputuskanlah, bahwa, orang Islam tidak boleh atau bahkan dihukumi haram menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non-Islam, kecuali dalam keadaan darurat.

Baca: Soal Sikap GP Ansor, PP Al-Anwar I Tegaskan Haram Pemimpin Non-Muslim

Adapun maksud daripada darurat itu, adalah dalam bidang-bidang yang tidak bisa ditangani sendiri oleh orang Islam secara langsung, atau tidak langsung karena faktor kemampuan.

Dalam bidang-bidang yang ada orang Islam berkemampuan untuk menangani, tetapi terdapat indikasi kuat bahwa yang bersangkutan khianat. Sepanjang penguasaan urusan kenegaraan kepada non-Islam itu nyata membawa manfaat.

Bahkan dijelaskan selanjutnya, jikalau terjadi dalam keadaan darurat sehingga dengan terpaksa memilih seorang pemimpin non-Muslim, maka, disyaratkan berasal dari kalangan ahlu dzimmah dan harus ada mekanisme kontrol yang efektif.

“Jadi sudah ada bahasan yang lebih komprehensif dan bersih dari muatan politik. Jadi di NU itu sudah ada tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya,” jelas Kiai Navis.

Baca: Pilkada DKI 2017, PBNU: Wajib Pilih Pemimpin Muslim

Sebelumnya, hasil Bahtsul Masail Kiai Muda PP GP Ansor tentang ‘Kepemimpinan Non-Muslim di Indonesia’, di Aula Iqbal Assegaf, PP GP Ansor, Jakarta Pusat, Ahad (12/3/2017) menyatakan, setiap warga negara bebas menentukan pilihan politiknya dalam memilih pemimpin tanpa latar belakang agama yang dianutnya. Dalam konteks ini, maka seorang Muslim diperbolehkan memilih pemimpin non-Muslim.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bahtsul MasailDirektur Aswaja Center Jawa TimurHaram Pemimpin Non-MuslimHasil Bahtsul Masail Kiai Muda PP GP AnsorKetua Umum MUIKH Abdurrahman NavisKH ma'ruf Aminmemilih pemimpinMuktamar NUMuktamar NU Lirboyo 1999NUPBNUpemimpin kafirpemimpin Muslimpemimpin non MuslimPilkada DKI JakartaRais 'Aam PBNUSoal GP AnsorWakil Ketua PWNU Jatim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jenazah Hindun Dishalatkan di Rumah Dinilai Sah
Tulisan selanjutnya Masifnya Perilaku Amoral seperti Korupsi, Perlu Keseriusan Pemerintah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?