Hidayatullah.com– Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani mengusut Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait uang pemberian 100 juta kepada keluarga Siyono.
“Sumber (uang) nya dari mana?,” tegas Dahnil kepada hidayatullah.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/3/2017) menanggapi rencana Aksi #KawalKPKBerani, Hari Jum’at, 24 Maret 2017, mendatang.
Kepada media sebelumnya Dahnil mengatakan akan melakukan aksi demo dengan tiga tuntutan. Pertama, usut tuntas dugaan uang gratifikasi kepada Densus 88 yang telah diberikan kepada istri almarhum Siyono.
Baca: Setahun Kematian Siyono: Dari Busyro, Suratmi, Kokam, Densus 88 hingga KPK [1]
Di forum Tanwir Pemuda Muhammadiyah Tanggerang, tutur Dahnil, Ketua KPK, Agus, pernah bilang, KPK berhutang kepada Muhammadiyah mengusut dugaan uang gratifikasi dalam kasus Siyono. Pemuda Muhammadiyah ingin menagih hutang itu besok, ujarnya kepada hidayatullah.com.
Tuntutan kedua, meminta KPK mengusut kasus korupsi e-KTP. Dahnil memandang, kasus ini sangat menciderai upaya kita selama ini dalam membangun basis data yang baik. Kalau e-KTP ini dikelola dengan baik dan tidak dikorupsi, lanjutnya, rakyat Indonesia mempunyai nomor identitas tunggal yang bisa menjadi basis pendataan Pemilu, ekonomi, dan lain sebagainya Namun karena e-KTP dikorupsi secara masif, hak-hak publik terampas, kata Dahnil.
Baca: Ketum Pemuda Muhammadiyah: Kasus Kematian Siyono belum Tuntas
Dan tuntutan yang terakhir, menolak revisi UU KPK yang melemahkan KPK. Sebab dalam revisi UU KPK, kata Dahnil, penyidik hanya boleh dari satu institusi. Tidak boleh dari institusi independen. Selain itu, tambahnya, hak KPK menyadap dihilangkan.
“Pemuda Muhammadiyah akan berada di depan KPK untuk memastikan KPK tidak lagi terus menerus dilemahkan, bahkan diupayakan untuk dimatikan,” tutupnya.*/Andi