Hidayatullah.com– Rabu (18/10/2017) lalu, pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireuen menggelar rapat dengan kalangan pesantren di Aceh –disebutnya aswaja, Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) –“MUI-nya” Aceh, dan Dinas Syariat Islam.
“Orangnya banyak sekali di situ. Ada sekitar 50 orang,” ujar Ketua PDM Bireuen, Athailah Lathief, kepada hidayatullah.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/10/2017) malam Jumat kemarin.
Rapat itu digelar pasca terjadinya kasus pembakaran balai pengajian dan tiang awal pembangunan Masjid Taqwa oleh sekelompok orang, Selasa (17/10/2017) malam lalu. Pembakaran ini diduga terkait upaya penolakan pendirian masjid itu selama ini.
Baca juga: Muhammadiyah Bireuen Tunda Pembangunan Masjid, Tuntut Proses Hukum
Lathief menjelaskan, rapat itu membahas penyelesaian pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga, Kabupaten Bireuen. Hasil rapatnya masih menggantung. Tidak ada titik temu. Ia melihat ada upaya untuk menggiring penghentian pembangunan masjid.
“Ada satu keputusan begini. Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga dihentikan. Kalau ingin membangun kembali, maka harus bermusyawarah dengan Kepala Desa, masyarakat, Imam Besar Masjid Raya, Camat, Muspika (Musyawarah pimpinan kecamatan) di dalamnya ada Camat, Kapolsek, Koramil, dan disertai dengan surat keterangan,” ucapnya.
Lathief bilang, tidak bisa dilakukan itu. Sebab sebelumnya sudah pernah musyawarah dengan mereka dan hasilnya mental. Pemerintah pun sudah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Taqwa.
Baca juga: Balai Pengajian Dibakar, Polres Bireuen Telah Kumpulkan Bukti-bukti
Qanun Aceh terbaru Nomor 4 Tahun 2016, kata dia, tidak lagi mensyaratkan adanya rekomendasi dari Kepala Desa, Kecamatan, FKUB, dan Kemenag Kabupaten untuk keluarnya IMB.
Kepada kalangan aswaja yang menolak pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah, Lathief mempersilakan mereka untuk menempuh jalur hukum saja.
“Kalau keputusan hukum misalnya tidak membolehkan kami melanjutkan pembangunan masjid itu, ya tidak kami lanjutkan. Tapi kalau keputusan tetap melanjutkan, kami tetap melanjutkan,” sikapnya.
Baca juga: Lokasi Pengajian dan Tiang Masjid Muhammadiyah Dibakar Sekelompok Orang
Isu yang diembuskan untuk menyetop pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga adalah perpecahan umat dan potensi konflik.
Kalangan aswaja, kata Lathief, menilai Muhammadiyah hanya membuat perbedaan saja. Namun perbedaannya hanya soal khilafiyah seperti Muhammadiyah tidak menggelar acara tujuh hari pasca ada yang meninggal atau tidak merayakan maulid.
“Sebenarnya (dengan tidak melaksanakan itu), bukan berarti kami memprovokasi, tapi kami tidak melaksanakan saja,” pungkasnya.* Andi