Hidayatullah.com– Pimpinan Pusat Forum Pemuda Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) menyatakan dukungannya terhadap MUI dalam menyikapi kasus pembakaran bendera bertulisan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.
“(Kami) mendukung sikap Majelis Indonesia Indonesia (MUI) yang turut menyesalkan insiden di atas serta mendukung upaya untuk menjaga ukhuwah dan suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat,” ujar Ketua Forum Pemuda DDII Dadhe Ruba’i Misbahul Anam bersama Sekjen Imam Taufik Alkhotob di Jakarta kemarin dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com, Rabu (24/10/2018).
Baca: MUI Minta Polisi Gerak Cepat soal Pembakaran ‘Bendera Tauhid’
Merespons kasus pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. Sebab telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.
“MUI mendorong dan mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil, dan profesional,” ujar Sekjen MUI, Anwar Abbas, dalam jumpa pers di kantor pusat MUI lantai empat, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
MUI juga meminta kepada pihak-pihak yang telah melakukan tindakan itu untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.
Dalam jumpa pers itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, menyampaikan, keterangan sementara dari tiga orang yang diamankan Polres Garut bahwa mereka mengaku membakar bendera (eks) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ketiga orang dimaksud adalah pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, Ahad (21/10/2018).
Tapi Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas, mengatakan, yang MUI lihat adalah kalimat tauhid yang dibakar. Sebab tidak ada tulisan “Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)”-nya. “Maka kita menganggap itu kalimat tauhid tok,” ujarnya.
Yunahar menuturkan, di zaman Rasulullah memang ada bendera tauhid berlatar hitam dan putih, yakni Al-Liwa dan Ar-Raya. Mestinya bendera ini, kata dia, tidak digunakan atau menjadi milik satu kelompok tertentu. Karena ini menjadi milik umat Islam di seluruh dunia.
Pemuda DDII berkeyakinan bahwa agama Islam memiliki simbol-simbol yang sakral dan sangat dihormati oleh pemeluknya yaitu kalimat “Laa ilaaha illallah – Muhammadun Rasulullah”.
“Ia adalah simbol yang paling dihormati oleh kaum Muslimin dan Mukminin seluruh dunia tanpa terkecuali,” jelasnya.
Maka, lanjutnya, dimana pun dan dalam bentuk apapun simbol itu berada, harus dihormati sebagai simbol milik seluruh umat Islam. “Bukan milik organisasi atau kelompok tertentu.”
“Maka kami amat sangat menyesalkan dan mengutuk keras sikap beberapa oknum Banser NU yang membakar bendera bertuliskan ‘Laa ilaaha illallah – Muhammadun Rasulullah’ karena menganggap bendera tersebut milik organisasi atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Baca: Ketua GP Ansor: Tak Boleh Lagi Ada Pembakaran Seperti di Garut
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ia menyatakan, atas kejadian yang terindikasi pelecehan simbol-simbol agama tersebut, “maka kami meminta secara organisatoris, kepada pengurus pusat Banser untuk meminta maaf kepada umat Islam di Indonesia dan dunia pada umumnya atas insiden fatal tersebut.”
Pemuda DDII menuntut aparat hukum untuk menindak pelaku dan inisiator di balik insiden tersebut dengan penuh kredibelitas, transparan, dan tegas.
Pemuda DDII menyerukan agar kasus ini tidak dibiarkan menjadi bola liar yang terus berkembang, dan akan berefek pada kemarahan publik yang tidak terbendung.
Pemuda DDII menyatakan, “Siap membela kalimat “Laa ilaaha illallah – Muhammadun Rasulullah” selagi hayat masih dikandung badan.*
Baca: FUIB Lampung: Pembakaran ‘Bendera Tauhid’ Lukai Umat Islam