Hidayatullah.com– Rencana Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengimpor rektor dari luar negeri kembali dikritisi oleh DPR RI.
Legislator Komisi X DPR RI Ferdiansyah mempertanyakan urgensi mendatangkan rektor asing. Ia menilai urgensinya harus jelas.
“Yang penting bagi kami adalah urgensinya apa dalam mendatangkan rektor asing tersebut. Jadi kami tidak mengatakan menolak atau tidak menolak, tapi urgensinya harus jelas,” ungkap Ferdi dirilis DPR RI, Selasa (06/08/2019).
Baca: Fahri Kritik Wacana Impor Rektor: Pendidikan Bukan Tanggung Jawab Asing
Ferdi menyampaikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh rektor asing jika nantinya kebijakan impor rektor tetap diberlakukan oleh pemerintah.
Ia mengatakan, rektor asing yang datang harus memenuhi sejumlah kriteria. Pertama, harus memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, yaitu melakukan transfer pengetahuan kepada perguruan tinggi di Indonesia,” sebutnya.
Kriteria kedua, lanjut legislator Fraksi Partai Golkar ini, kompetensi yang dimiliki rektor asing harus diakui oleh dunia internasional dan mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pengembangan perguruan tinggi Indonesia.
“Harus lolos penelitian khusus Badan Intelejen Nasional (BIN) dan Polri terkait latar belakang dan ingerasi, sehingga tidak meloloskan calon rektor asing yang latar belakangnya kurang baik,” ujarnya.
Kemudian, yang menurut Ferdi penting yaitu batas waktu dan target yang ingin dicapai dari rencana impor rektor dari luar negeri itu. Ia mengatakan bahwa harus ada batas waktu.
“Yakni jangan lebih dari 5 tahun dalam memegang jabatan rektor di Indonesia. Pemerintah juga harus membuat sasaran yang ingin dicapai, harus jelas urgensinya,” ungkapnya, lantas mengatakan pemerintah juga harus melakukan pemantauan atau evaluasi terus menerus.
Selain itu, jika impor rektor asing menggunakan APBN, maka harus didiskusikan dengan DPR RI.
Menurutnya, Kemenristekdikti tidak pernah membahas secara khusus tentang rencana mendatangkan rektor asing itu.
“Seharusnya jika mereka serius mendatangkan rektor asing, tanpa diundang mereka harus proaktif datang ke kami, karena itu menggunakan APBN,” pungkasnya.*