Hidayatullah.com– Iran mengeksekusi 9 anggota ISIS karena merencanakan serangan di dalam wilayahnya pada tahun 2018, kata otoritas kehakiman hari Selasa (10/6/2025).
“Hukuman mati atas 9 anggota kelompok teroris Daesh dilaksanakan setelah mendapatkan penegasan dari Mahkamah Agung Iran,” lapor Mizan Online seperti dilansir AFP.
Mereka berencana melakukan serangan teroris atas warga sipil di Iran, imbuhnya.
Kesembilan orang itu ditangkap setelah bentrok dengan patroli Korps Garda Revolusi Iran di daerah perbatasan barat pada bulan Januari 2018.
“Sel teroris ini bermaksud menyusup ke Iran dan melakukan serangan simultan di daerah perbatasan dan pusat-pusat kota,” kata Mizan mengutip komandan lapangan Garda Jenderal Mohammad Pakpour kala itu.
Unit-unit Garda didukung oleh aparat intelijen melacak para tersangka dan menangkap mereka setelah terjadi baku tembak maut di mana tiga petugas tewas.
“Beberapa teroris meledakkan diri mereka sendiri dengan sabuk bunuh diri,” kata Pakpour.
Peralatan perang yang disita petugas kala itu antara lain senapan mesin, granat, kamera termal, serta amunisi dalam jumlah besar.
Aparat kehakiman mengatakan mereka didakwa dengan tuduhan mengobarkan perang melawan Allah – yang merupakan kejahatan tertinggi di Iran – melalui tindakan pemberontakan bersenjata, terorisme dan kepemilikan senjata militer secara ilegal.
Hukuman mati dijatuhkan oleh Pengadilan Revolusi Teheran, yang kemudian dikukuhkan oleh Mahkamah Agung.*