Hidayatullah.com- Mantan Wakil Presiden, Muhammad Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia mengatakan, politik umat Islam dan pemberdayaan ekonomi sangat penting, agar bisa mengangkat derajat umat Islam.
“Tentu ini sangat penting, bahwa hubungan antara ekonomi, politik, dan sosial ada hubungan (satu) sama lain. Nanti apabila politik kita baik dapat mengangkat ekonomi, begitupula bila ekonomi baik dapat mencapai tujuan politik dan sosial,” kata JK kepada hidayatullah.com setelah pemaparan “strategi perjuangan umat Islam di bidang politik” dalam Sidang Pleno VII Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Kamis (27/02/2020).
JK menjelaskan, kehadirannya di KUII VII ini untuk mendorong semangat dan kemauan umat Islam untuk kemajuan dan kesejahteraan umat Islam dalam ekonomi dan politik.
“Karena umat Islam di Indonesia mencapai 88 persen, apabila kita memanfaatkan ekonomi kerakyatan itu berarti ekonomi kita maju. Pemerintah selalu mendorong dari usaha kecil menengah dan rakyat maju dan segala macam kegiatan khususnya yang mempunyai keterlibatan yang besar,” katanya.
Baca: Din Dorong Kongres Umat Islam Lahirkan Parpol Islam Tunggal
Terkait politik, sebelumnya Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Prof Din Syamsuddin, mendorong agar umat Islam pada kongres umat Islam itu mencetuskan satu partai politik Islam, sebagai kendaraan politik umat yang mayoritas di Indonesia ini.
“Agenda politik umat Islam perlu mengambil beberapa opsi pendekatan: Pertama, mendorong adanya partai politik Islam tunggal yang secara formal berfungsi sebagai kendaraan politik tokoh-tokoh umat Islam dan sarana artikulasi aspirasi politik umat Islam,” ujar Din dalam pidatonya pada Sidang Pleno III KUII ke-7 yang berdasarkan pantauan hidayatullah.com berlangsung hampir satu jam lamanya itu.
Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 diselenggarakan pada 26-29 Februari 2020 di Bangka Belitung. Acara yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini dihadiri tidak kurang 800 peserta. Terdiri dari pengurus MUI Pusat hingga daerah, ormas-ormas Islam, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan pemangku kebijakan lainnya.* Azim Arrasyid
Laporan ini terlaksana atas kerjasama Dompet Dakwah Media