Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: DPR Segera dan Wajib Cabut RUU HIP dari Prolegnas

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2020 14:41 2:41 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 26 Agustus 2020 14:59
Bagikan
Waketum MUI KH Muhyiddin Junaidi dalam pertemuan dengan ormas-ormas Islam di kantor MUI, Jakarta, Kamis (12/03/2020) membahas UU diskriminasi terhadap Muslim India.
Bagikan

Hidayatullah.com- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyoroti Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dalam pandangan dan sikapnya di Jakarta, MUI antara lain mengingatkan DPR RI agar segera mencabut RUU HIP dari prolegnas.

Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi menjelaskan, RUU HIP sangat bertentangan dan mengancam eksistensi Pancasila sehingga menimbulkan reaksi dan penolakan dari masyarakat luas.

“Maka DP MUI Pusat mengingatkan kembali kepada DPR untuk segera dan wajib menarik RUU HIP dari proses pembahasan dan mencabutnya dari Prolegnas sebagaimana surat DP MUI Pusat kepada Pimpinan DPR RI Nomor: B-1291/DP MUI/VI/2020, tanggal 25 Juni 2020, perihal Penarikan dan Pencabutan RUU HIP,” ujar Kiai Muhyiddin di Jakarta dalam pandangan dan sikap tertulis MUI diterima hidayatullah.com, Rabu (26/08/2020).

Mengenai RUU BPIP, Kiai Muhyiddin mengatakan, RUU BPIP yang diusulkan Pemerintah bukan merupakan pengganti RUU HIP, namun merupakan suatu RUU yang baru.

“Oleh karena itu (RUU BPIP, red) harus mengikuti prosedur pembentukan RUU sebagai usul Pemerintah yang wajib berdasarkan pada prosedur dan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana ditentukan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Peraturan Tata Tertib DPR RI agar tidak cacat hukum,” paparnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

MUI berpandangan bahwa RUU HIP jelas-jelas tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan filosofi bernegara dengan berbagai alasan. Antara lain, kata Kiai Muhyiddin, MUI berkeyakinan bahwa menempatkan/mendudukkan Pancasila dalam peraturan organik (instrumentalnorm) sebagaimana dirumuskan dalam RUU HIP sejatinya merendahkan harkat dan martabat Pancasila itu sendiri dan mengkerdilkan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa dan Negara ke dalam norma yang rigid dan sempit.

“Dengan menempatkan Pancasila dalam RUU HIP sebagai peraturan organik, maka berkaibat bahwa Pancasila tidak
lagi dapat dijadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum negara, karena tidak mungkin UUD NRI Tahun 1945 bersumber dari peraturan di bawahnya (RUU HIP),” imbuhnya.

MUI menilai bahwa RUU BPIP sebagai inisiatif Pemerintah yang disampaikan ke Pimpinan DPR tanggal 16 Juli 2020 telah menjadi isu dan bola liar di tengah masyarakat yang menimbulkan polemik di kalangan masyarakat yang dapat mengancam disintegrasi bangsa.

Sikap dan Pandangan MUI tersebut ditandatangani di Jakarta, Selasa (25/08/2020) bersama Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPIPMuhyiddin JunaidiMUIpancasilaRUU BPIPRUU HIP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Utusan Qatar tiba di Palestina untuk Meredakan Serangan ‘Israel’ ke Gaza
Tulisan selanjutnya Protes Digelar Menuntut Inggris Akhiri Keterlibatan dalam Kejahatan Perang ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?