Hidayatullah.com — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI baru-baru in memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, terkait pengibaran bendera pelangi, simbol LGBT. Kemlu RI menyatakan pengibaran bendera LGBT di Kantor Kedubes Inggris itu sebagai sikap yang tidak sensitif.
“Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia,” demikian keterangan resmi Kemlu RI, Selasa (24/5/2022).
Pertemuan pihak Kemlu RI dengan Owen Jenkins digelar pada Senin (23/5/2022). Kemlu menyampaikan reaksi Indonesia terhadap sikap Kedubes Inggris.
Kemlu RI menyatakan tindakan Inggris tidak sensitif. Kemlu RI meminta semua kedutaan asing menghormati nilai-nilai keagamaan, sosial, dan budaya di Indonesia. Protes Indonesia kemudian dicatat oleh Owen Jenkins.
“Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London,” kata Kemlu RI.
Kedutaan Besar Inggris sendiri telah menyampaikan pernyataan terkait pengibaran bendera pelangi khas LGBT itu. Pengibaran tersebut dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.
“Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tulis Kedubes Inggris dalam unggahan di akun Instagram @ukinindonesia, Rabu (18/5/2022).
Sementara, Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia Prof. Dr. Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri dalam memanggil Dubes Inggris terkait bendera LGBT di Jakarta.
“Pemanggilan ini sebagai jawaban kepada publik Indonesia bahwa pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap kedubes asing yang tidak menghormati nilai-nilai yang berlaku di Indonesia,” kata Hikmahanto.
“Sewajarnya pemerintah bertindak responsif atas tidak sensitifnya Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT di kedutaannya dan memperingatkan agar menghormati norma sosial yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.*