Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

OTT Rektor Unila, Nadiem Makarim: Sangat Mengecewakan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Agustus 2022 10:25 10:25 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Agustus 2022 10:24
Bagikan
Rektor Unila
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendibudristek) Nadiem Makarim menyatakan kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila merupakan peristiwa yang sangat mengecewakan.

“Ini memang kejadian di Unila merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan,” kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (23/8/2022).

Nadiem menerangkan Kemendikbudristek akan mengambil langkah-langkah atas kasus tersebut serta memastikan peristiwa serupa tak terjadi lagi di masa mendatang.

Lebih lanjut, Nadiem menyampaikan alasan menunjuk Direktur SDM Kemendikbudristek Mohammad Sofwan Effendi sebagai Plt Rektor Unila.

Menurutnya, keputusan itu dilakukan demi menghindari konflik kepentingan dalam penanganan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia berharap penunjukan pihak luar menjadi Plt Rektor Unila dapat menjaga objektivitas dan kebenaran dalam kasus suap yang diduga dilakukan Karomani.

Nadiem mengatakan Kemendikbudristek akan melakukan investigasi ke kampus-kampus lain agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

“Ke depannya tentunya juga akan mulai menginvestigasi di luar Unila, bagaimana cara sistemik yang bisa kita lakukan ke depannya untuk lebih meminimalisir kejadian kejadian seperti ini yang sangat mengecewakan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila. Karomani ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Kombes Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Ahad (21/8/2022).

“Satu KRM (Karomani), Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024,” tambahnya.

Karomani ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lainnya. Di antaranya HY selaku Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, MB selaku Ketua Senat Unila, dan AD sebagai swasta.

Asep menyebut untuk kepentingan penyidikan, Karomani bersama tiga lainnya ditahan. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Nadiem MakarimradikalismesuapUniversitas Lampung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Politikus Nabi Muhammad Kembali Berulah, Politikus India Hina Nabi Muhammad
Tulisan selanjutnya [FOTO] Ratusan Kali Dibom, Puluhan Ribu Penghafal Al-Qur’an Lahir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September

Berita
22 Juli 2026 14:00
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • MNF 2026: Membela Palestina adalah Hak Kita!
  • MUI Siapkan RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ, Akan Dibahas di KUII VIII 2026
  • Prajurit di Balik Layar, Pelita di Pinggir Jalan: Jejak Langkah Chumam Dasuki Merawat Literasi
  • ‘Israel’ Disebut Gali Parit Berisi Buaya di Sekitar Blok Penjara Tahanan Hamas
  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?