Hidayatullah.com–Tindakan Israel menghancurkan rumah-rumah rakyat Palestina di wilayah pendudukannya di Yerusalem Timur, bergerak sangat cepat. Pendekatan diplomatik atau negosiasi yang telah dilakukan, tidak ada yang memberikan manfaat. Demikian dikatakan oleh pejabat faksi Fatah yang bertanggung jawab untuk wilayah Yerusalem, Hatim Abdul Qadir, Kamis (1/10).
Sebuah delegasi dari kantornya, mendatangi Mahkamah Agung Israel Kamis (1/10), untuk menyampaikan resolusi terhadap Menteri Dalam Negeri Israel Eli Yishai. Isinya menolak dengan tegas meratifikasi rancangan akhir atas perubahan struktural lingkungan Palestina di kota Yerusalem, meskipun para warga sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan komite teknik dan hukum.
Intinya, dengan kebijakan Israel itu, berarti hampir tidak mungkin seorang warga Palestina mendapatkan izin bangunan di Yerusalem.
Kebijakan Israel yang sebenarnya melanggar hukum itu, menjadikan 131 bangunan milik orang Palestina yang dihuni 1.000 orang, akan dihancurkan jika tidak berhasil mendapatkan izin dari Israel.
Abdul Qadir menyebut kebijakan Israel itu sebagai rasis dan ilegal. Tujuannya merusak tata demografi Yerusalem.
Israel sebelumnya sudah melaksanakan rencananya untuk memenuhi Yerusalem dengan orang-orang Yahudi dan menjadikannya mayoritas, termasuk dalam rencana itu mengeluarkan sebanyak mungkin orang Palestina dari Yerusalem, dan memasukkan sebanyak-banyaknya pemukim Yahudi.
Pejabat Palestina yang menangani Yerusalem mengatakan, “Penolakan untuk meratifikasi rencana Israel itu menempatkan 131 unit perumahan di Yerusalem, yang berisi 1.000 orang, masuk dalam daftar penghancuran. Hal itu sungguh tidak benar, karena rencana tersebut (sebenarnya) dibuat untuk memperbaiki status hukum dari hunian yang tidak memiliki izin, yang berlokasi di Shu’fat, Beit Hanina, Mount Scopus, Baher, dan wilayah pemukiman lainnya.” [di/pn/hidayatullah.com]