Hidayatullah.com–Ketua komite anti korupsi Otorita Palestina merekomendasikan penyitaan aset tiga pejabat tinggi pemerintah, termasuk aset mereka yang ada di luar negeri. Demikian lansir Maan, Rabu (27/4).
Rafiq An-Natsheh mengeluarkan rekomendasi itu dalam sebuah surat awal bulan ini. Menurut beberapa sumber, hal itu bagian dari upaya mengembalikan uang negara yang telah dicuri pejabat korup selama bertahun-tahun.
Surat tersebut kabarnya harus tertunda karena adanya rencana pergantian anggota kabinet beberapa pekan lalu.
Para pejabat senior Otorita Palestina menolak menyebutkan ketiga nama pejabat yang disebutkan dalam surat itu.
Investigasi atas korupsi ratusan juta dolar telah diintensifkan lebih dari dua tahun lalu, dengan fokus para pemimpin Palestina yang tinggal di wilayah Palestina maupun di luar negeri.
Bulan Juni 2010, Presiden Mahmud Abbas meratifikasi undang-undang anti korupsi, sebuah langkah besar menuju transparansi setelah terbongkarnya serangkaian skandal korupsi dan pencopotan kepala stafnya awal tahun itu.*