Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Dibebaskan ke Daerah Asal, Samer Issawi Akhiri Mogok Makan

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 24 April 2013 14:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pelaku mogok makan dalam kurun waktu lama, Samer Issawi, mengakhiri aksi protesnya pada hari Selasa (23/04/2013) setelah menandatangani perjanjian dengan Zionis Israel yang menjamin pembebasannya, kata pengacaranya, Jawad Bolous.

Dalam kesepakatan itu Issawi akan dibebaskan dan dipulangkan ke kampung halamannya di al-Quds (Yerusalem) setelah menjalani delapan bulan penjara. Ia telah menjalani 266 hari mogok makan sebagai protes terhadap penangkapan ulang dirinya oleh pasukan Israel.

Perjanjian ini ditandatangani di Kaplan Medical Center di Israel, tempat  Issawi saat ini dirawat. Kedua paman dan saudaranya hadir pada saat penandatanganan, kata Bolous.

Para pejabat Israel dilaporkan setuju dengan kesepakatan tersebut, setelah Issawi mengatakan hari Senin bahwa ia akan memboikot sidang-sidang pengadilannya yang akan datang dan menolak mengakui legitimasi pengadilan Israel.

Hani Issawi, paman tahanan, mengatakan kepada Ma’an News Agency, perjanjian ditulis di pengadilan militer Israel Ofer.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Samer Issawi “merasa meraih kemenangan berkat kepatuhan kepada prinsip-prinsip yang diyakininya”, kata pamannya.

Kemenangan Issawi di antaranya penolakannya terhadap upaya Zionis Israel mendeportasi dia dan ia mencapai tujuan dasar Palestina, “menolak pembuangan dan berjuang untuk hak kembali,” tambah pamannya.

Pemerintah Israel telah mengajukan beberapa usulan untuk mencoba mengakhiri mogok makan Issawi, seperti mendeportasi dia ke Gaza selama 10 tahun, menjatuhkan lima tahun penjara Israel dan mendeportasi ke Eropa,  kata Ketua Masyarakat Tahanan Palestina, Qadura Fares.

Issawi menolak semua penawaran Israel, bersikeras dibebaskan ke rumahnya di al-Quds.

Issawi, 33, pertama kali ditangkap pada tahun 2002 dan dijatuhi hukuman 26 tahun untuk kegiatan militer atas nama Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina.

Dia diberikan amnesti pada Oktober 2011 saat pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas. Namun kembali ditahan pada 7 Juli 2012 dan dituduh melanggar persyaratan pembebasannya dengan meninggalkan al-Quds Timur dan memasuki Tepi Barat.

Ia telah melakukan mogok makan sejak 1 Agustus untuk menuntut pembebasannya.

Mogok makan Issawi telah menjadi simbol perlawanan bagi orang-orang Palestina dalam  menggalang dukungan bagi tahanan di penjara Israel.

Dia akan dibebaskan dari tahanan Israel pada 23 Desember nanti.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jumat Dinihari Gerhana Bulan, Diimbau Shalat Khusuf
Tulisan selanjutnya Gosip Obama Terluka Guncang Pasar Saham Amerika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK

Berita
30 Oktober 2026 13:10
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan
BPJPH Dukung Gen Halal Championship, Siapkan Generasi Penggerak Ekosistem Halal
Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara

Terbaru

  • Pintar Saja Tidak Cukup, Ilmu Harus Bersendi Akhlak
  • Korea Selatan Pidanakan Siswa yang Curang dengan Kacamata Pintar
  • Tersangka Penembakan di Pinggiran Paris Menarget Orang Berpenampakan Muslim atau Afrika
  • Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris Jelang Penampilan Bersama Pendiri Palestine Action
  • LPH Hidayatullah Sambangi BPJPH, Bahas Penguatan Regulasi, Kompetensi dan Integritas Auditor
  • Madinah dan Istana Kepresidenan Yaman Jadi Target Serangan Houthi
  • Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, UBN: Jangan Beri Panggung Pendukung Genosida
  • Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
  • Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
  • Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?