Hidayatullah.com–Satu keluarga Palestina diusir dari sebuah rumah di Yerusalem Timur dekat Kota Tua pada hari Rabu setelah kelompok sayap kanan ‘‘Israel’’ memenangkan siding di pengadilan yang berlangsung lebih dari dua dekade, kata para aktivis.
Apartemen di Silwan adalah rumah bagi seorang wanita Palestina berusia 53 tahun dan empat anaknya, menurut kelompok sayap kiri ‘‘Israel’’ Peace Now, yang menentang permukiman haram ‘‘Israel’’.
Pengadilan di ‘‘Israel’’ menemukan Yayasan Elad bekerja keras untuk meningkatkan kehadiran orang-orang Yahudi di Jerusalem (Baitul Maqdis), yang secara hukum membeli bagian dari properti itu.
Sembilan keluarga diusir di tanah itu, apartemen itu kemudian akan diserahkan kepada imigran haram Yahudi.
Baca: Begilah Cara Pemukim Yahudi untuk ‘Mengusir’ Warga Palestina
Seorang polisi ‘‘Israel’’ berdiri di luar bekas rumah keluarga Siyam Palestina karena beberapa dari mereka melihat keluar dari gerbang, selama pengusiran mereka di lingkungan Yerusalem Timur Silwan pada tanggal 10 Juli 2019. (Ahmad Gharabli/AFP)
“Mengeluarkan kami dari rumah seperti mengambil hatiku dari tubuhku,” salah satu warga Palestina, Ali Siyam, 20, kepada AFP.
“Suatu kali rezim teroris ‘‘Israel’’ yang kejam dan sombong mengusir kami dari rumah mereka sendiri, seolah-olah itu adalah tanah mereka,” tambahnya.
Dia dan ibunya serta tiga saudara perempuannya diusir dari rumah mereka, termasuk keluarga Palestina lainnya yang tinggal di apartemen Siyam di Silwan, dekat Kota Tua.
Rezim Zionis mengusir penghuni apartemen dan mereka terpaksa tinggal di rumah kerabat sementara.
Yayasan Elad mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “properti itu dibeli oleh orang-orang Yahudi sesuai dengan hukum, dengan itikad baik dan dalam transaksi yang adil dan legal.” Ia menambahkan bahwa “tiga pengadilan terpisah memverifikasi bahwa properti itu secara sah dibeli oleh orang Yahudi.”
Yayasan yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai City of David (Kota Daud) itu juga mengawasi pusat arkeologi terdekat di Silwan yang berupaya menekankan hubungan historis orang Yahudi dengan Jerusalem.
Dalam berita baru-baru ini, para pejabat AS ikut menghadiri peresmian proyek arkeologis yang diselenggarakan oleh yayasan di Silwan, satu lagi terobosan dengan praktik diplomatik tradisional yang dilakukan Gedung Putih dibawah Presiden AS Donald Trump yang memancing kemarahan rakyat Palestina.
Kehadiran mereka dipandang sebagai pengakuan lebih lanjut AS atas penjajahan ‘‘Israel’’ atas Jerusalem Timur.
Warga Palestin menuduh ‘‘Israel’’ dan kumpulan seperti ElAd sedang melakukan kampanye sistematis yang memaksa penduduk asli Palestina keluar dari tanah mereka di Jerusalem (Baitul Maqdis).
Baca: ‘Israel’ Hancurkan Kamp Palestina, Rampas 5.100 Hektar Tanah
Sejak tahun 1990-an, keluarga Siyam telah mendapatkan hak kepemilikan di pengadilan ‘‘Israel’’, tetapi sekelompok pemukim Yahudi meminta untuk menyerahkan dokumen lain kepada hakim untuk membuktikan kepemilikan properti tersebut.
Peace Now mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “pemukiman di Silwan tidak hanya membahayakan prospek untuk perjanjian dan stabilitas guna mengakhiri konflik di Jerusalem, tapi itu juga kejam dan jahat.”
Ini menuduh ElAd “menggunakan kekuatan dan uang mereka untuk melemahkan dan memiskinkan keluarga Palestina dalam proses hukum sehingga mereka harus setuju untuk menjual mereka rumah.”
Bulan lalu, Pengadilan Negeri Jerusalem memutuskan untuk mendukung Elad Foundation, sebuah organisasi yang ditengarai memiliki aset lebih dari 84 juta dolar. *