Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Pengadilan ‘Israel’ Perintahkan Penggusuran 87 Warga Palestina dari Lingkungan Yerusalem Timur

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 27 November 2020 17:09 5:09 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 27 November 2020 17:09
Bagikan
Baitul Maqdis
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Distrik Yerusalem ‘Israel’ pada Kamis (26/11/2020) meratifikasi penggusuran 87 warga Palestina dari daerah Batan al-Hawa di Silwan. Perintah penggusuran dikeluarkan  untuk mendukung kelompok pemukim ‘Israel’ Ateret Cohanim, lapor Middle East Eye (MEE).

Keluarga Palestina, yang telah tinggal di daerah itu selama beberapa dekade, diperkirakan akan terusir dari rumah mereka di Silwan, yang terletak di Yerusalem Timur (Baitul Maqdis) yang diduduki, sebelum pelantikan Presiden terpilih AS Joe Biden pada 20 Januari 2021.

Ateret Cohanim, yang bertujuan untuk memperluas kehadiran pemukim di dalam lingkungan Palestina di Yerusalem Timur, telah menggugat penduduk Batan al-Hawa, mengklaim bahwa tanah tersebut dimiliki oleh Yahudi Yaman selama periode Utsmani hingga 1938, ketika Mandat Inggris memindahkan mereka karena ketegangan politik.

Mereka berencana untuk mendirikan pusat warisan Yahudi Yaman di situs tersebut, dengan perkiraan biaya 4 juta shekel (1,2 juta AS Dolar).  Daerah Silwan di Batan al-Hawa dan Wadi Hilweh adalah hotspot untuk aktivitas pemukim ilegal Yahudi, yang meliputi penggalian arkeologi di bawah rumah-rumah Palestina untuk mencari “Kota Daud” yang hilang dalam Alkitab.

Ateret Cohanim memulai proses menggugat warga Palestina di Batan al-Hawa hampir 20 tahun yang lalu ketika memperoleh kepercayaan agama Yahudi dari Benvenisti, yang terdaftar sebagai pemilik tanah Batan al-Hawa, di mana sejumlah warga Palestina rumah dibangun pada 1960-an.  Setelah meluncurkan kasus hukum terhadap warga, Ateret Cohanim telah mampu menempatkan sekitar 23 keluarga pemukim di antara 850 warga Palestina, di bawah pengamanan ketat.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

87 warga Palestina di Batan al-Hawa telah tinggal di rumah mereka sejak 1963. Hukum ‘Israel’ mendukung pendatang haram dengan hanya mengizinkan orang Yahudi untuk mengklaim properti yang mereka miliki sebelum tahun 1948 sementara menolak hak yang sama untuk orang Palestina.

Middle East Eye sebelumnya telah melaporkan bagaimana kemajuan pemukim Israel di Silwan dimulai pada tahun 2004 ketika dua pos terdepan didirikan, dan bagaimana pada tahun 2014 masalah meningkat, dengan jumlah pos terdepan saat ini berjumlah enam, mulai dari apartemen hingga seluruh bangunan.

Kereta Gantung

Awal bulan ini, otoritas ‘Israel’ mengumumkan rencana penggalian untuk pembangunan kereta gantung yang melintasi Silwan, lingkungan mayoritas Palestina.  Proyek kontroversial tersebut secara dramatis akan mengubah lanskap Kota Tua Yerusalem yang bersejarah dan memperluas kehadiran Israel di Silwan.

Sejak 1995, ‘Israel’ Antiquities Authority telah menggali situs di Silwan dengan dukungan Yayasan Pemukimam Ir David. Lembaga itu secara resmi untuk membuat objek wisata baru dan menemukan bukti keberadaan “Kota Daud” yang berusia tiga milenium. .

Penyelesaian proyek “Kota Daud”, termasuk “jalan” bergaya Romawi yang dibangun di atas jalan-jalan yang telah menjadi rumah bagi generasi Palestina, akan memperkuat posisi 450 pemukim ilegal yang saat ini tinggal di Silwan dan meminggirkan 10.000 penduduk Palestina dari lingkungan sekitar.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Baitul MaqdispalestinaPengadilan IsraelSilwan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Qatar Akan Menginvestasikan Miliaran Dolar ke Turki di Tengah Krisis Mata Uang
Tulisan selanjutnya Januari 2021 Sekolah Tatap Muka Dibuka, Tepatkah?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman

Berita
30 Agustus 2026 10:13
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?