Hidayatullah.com — Qatar meminta ‘Israel’ untuk mengizinkan warga Palestina menghadiri turnamen Piala Dunia FIFA 2022 yang akan dimulai di negara Teluk itu pada November.
Permintaan Qatar ini disampaikan dalam pembicaraan antar kedua pihak untuk mengantisipasi periode hubungan diplomatik terbuka antara kedua negara.
Meskipun Qatar tidak memiliki hubungan formal dengan ‘Israel’, negara itu akan memperbolehkan sementara warga zionis ‘Israel’ untuk datang menghadiri Piala Dunia 2022. Hal itu dimungkinkan dengan membuka kantor konsuler sementara untuk mendukung 10.000 fans bola ‘Israel’ yang akan datang.
Setelah Piala Dunia, Qatar akan menutup kantor tersebut, seperti yang dilaporkan Middle East Monitor (08/09/2022).
Menurut Haaretz, mengutip sumber yang mengetahui pembicaraan Qatar dan ‘Israel’, pemerintah Doha ingin menghadirkan turnamen sepak bola yang digelar di negaranya sebagai apolitis. Maka itu, Qatar akan memastikan akses penuh bagi ‘Israel’ dan Palestina.
Entitas Zionis yang Apartheid memiliki kendali penuh atas pergerakan warga Palestina yang masuk dan keluar dari wilayah pendudukan. Membatasi pergerakan adalah salah satu alat utama yang digunakan ‘Israel’ untuk menegakkan rezim penjajahannya.
Termasuk mencegah atau mengizinkan warga Palestina bepergian ke Piala Dunia di Qatar, sementara warga ‘Israel’ yang hanya 750 ribu dapat datang dan pergi sesuka hati.
Masih belum pasti berapa banyak warga Palestina yang akan diizinkan melakukan perjalanan ke Qatar dan, yang lebih penting, kembali ke tanah air mereka.
Sumber dilaporkan mengatakan bahwa Qatar membuat permintaan mereka sebagai mediator antara ‘Israel’ dan Otoritas Palestina, dan mengingat insiden beberapa tahun yang lalu, di mana ‘Israel’ mencegah tim nasional sepak bola Palestina untuk berpartisipasi dalam babak kualifikasi AFC Asian Piala, juga diadakan di Qatar.
Hubungan antara Qatar dan ‘Israel’ telah meningkat selama bertahun-tahun. Namun, tidak ada indikasi bahwa Doha akan meningkatkan hubungannya dengan Tel Aviv sampai ada kemajuan signifikan dalam mengakhiri pendudukan ilegal atas Palestina.*