Hidayatullah.com—Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina memperingatkan adanya pembatasan baru yang direncanakan oleh ‘Israel’ terhadap Masjid Al-Aqsha dan wilayah sekitarnya di Kota Tua Baitul Maqdis menjelang Ramadhan.
Mengutip kantor berita Palestina (WAFA), kementerian tersebut mengutuk kebijakan ‘Israel’ yang semakin memperketat akses ke kompleks masjid.
“Larangan terhadap masjid ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak kebebasan beribadah dan kebebasan memasuki tempat ibadah.
“Pembatasan ini merupakan kelanjutan dari agresi ‘Israel’ yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina dan upaya untuk secara paksa mengubah status politik, sejarah, dan hukum wilayah yang diduduki, khususnya Al-Aqsha,” lapor WAFA. Kementerian berjanji untuk bertindak secara internasional untuk mengungkap pelanggaran ‘Israel’ di wilayah tersebut, termasuk serangan terhadap pejabat dan jamaah.*