Hidayatullah.com—Turki marah atas penahanan warga negaranya, Ebru Ozkan, pada hari Ahad (08/07/2018) dengan tuduhan ‘membantu menyelundupkan uang dan paket’ kepada kelompok Palestina, Hamas.
Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu menyebut kasus Ebru Ozkan sebagai “saudari kita” dan menuduh ‘Israel’ “mengambil tindakan jera terhadap warga kami (Turki) yang melakukan perjalanan ke Yerusalem.”
“Walau demikian, kami akan membalas ini. Hubungan kami akan membaik ketika ‘Israel’ menghentikan kebijakan biadabnya,” ujarnya tanpa menjelasakan lebih lanjut.
Turki dan ‘Israel’ sempat mempunyai kerja sama keamanan yang kokoh. Namun, hubungan kedua negara memburuk dalam satu dekade terakhir, saat Ankara mengecam tiga Perang di Gaza. Keadaan makin parah setelah serbuan tentara penjajah ‘Israel’ ke sebuah kapal bantuan Turki, Mavi Marmara yang menewaskan sembilan aktivis Turki.
Baca: Jordania, Saudi dan Otoritas Palestina Takut Pengaruh Turki di Yerusalem Timur
Kasus ini semakin memperkeruh hubungan kedua negara, yang pernah menikmati hubungan persahabatan tetapi hubungan keduanya menjadi sengit beberapa tahun terakhir ketika Presiden Tayyip Erdogan telah memantapkan kekuasaannya di Turki.
Ebru Ozkan, 27, ditangkap pasukan ‘Israel’ di Bandara Ben Gurion pada 11 Juni ketika hendak kembali ke Turki karena diduga memiliki hubungan dengan ‘kelompok-kelompok teroris’, sebutan penjajah ‘Israel’ kepada pejuang pembebasan Masjid al Aqsha.
Haaretz mengatakan jaksa ‘Israel’ akan mengajukan dakwaan terhadap warga Turki pada Ahad.
Pengacaranya Omar Khamaysa mengatakan kliennya dituduh meminta transfer uang dan charger ponsel kepada anggota Hamas, namun Ozkan tidak menyadari identitas anggota Hamas tersebut.
Azkan bukan warga Turki pertama yang baru-baru ini ditahan ‘Israel’.
Januari lalu, Osman Hazir, seorang warga Turki berusia 46 tahun, ditangkap karena berswafoto di Masjid Al-Aqsha Yerusalem Timur sambil memegang bendera Turki.
Desember lalu, ‘Israel’ juga menangkap dua warga Turki lainnya – Abdullah Kizilirmak dan Mehmet Gargili – karena bertengkar dengan polisi ‘Israel’ yang menghalangi mereka memasuki Masjid al-Aqsha.
Pada bulan yang sama, Adem Koc, seorang warga Turki lainnya, ditangkap di dalam kompleks Masjid Al-Aqsha karena dituduh mengganggu ketertiban umum dan menghadiri demonstrasi ilegal.
Kizilirmak, Gargili, dan Koc semuanya dibebaskan dengan jaminan.*/Nashirul Haq AR