Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Kisah & Perjalanan

Jejak Baru di Pulau Buru

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Februari 2019 11:49 11:49 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Februari 2019 13:55
Bagikan
Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Januari 2019.
Bagikan

APA yang ada di benak Anda ketika mendengar nama Pulau Buru?

Ya, pulau tempat pembuangan para tahanan politik –atau tapol– yang dituding terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI).  Sejarah mencatat, dalam jeda 1969 hingga 1976, setidaknya ada 12 ribu tapol yang dibuang di pulau ini. Tokoh kiri Pramoedya Ananta Toer, salah satunya. Ia dibuang ke pulau ini pada tahun 1969 dan baru dibebaskan pada tahun 1979.

Dulu, pulau dengan panjang garis pantai 427,2 km ini amat terpencil. Sulit sekali orang menjangkaunya. Begitu juga orang yang sudah terlanjur berada di pulau ini, sulit keluar. Butuh waktu berhari-hari mengarungi lautan untuk sampai ke pulau ini.

Pulau ini memiliki luas sekitar 8.473 km persegi, atau kira-kira satu setengah kali luas Pulau Bali. Di gugusan pulau-pulau di wilayah Maluku, Pulau Buru menempati luas ketiga setelah Pulau Halmahera di Maluku Utara, dan Pulau Seram di Maluku Tengah.

Alam pulau ini merupakan gabungan antara hutan, padang rumput yang diselingi semak belukar (savana), dipadu dengan pegunungan dan perbukitan yang saling bersambungan sehingga membentuk benteng yang sangat pas bila dijadikan “penjara alam”.

Baca Juga

Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia mengunjungi Palestina dan Masjidil Aqsha
Keadaan Masjidil Aqsha dan Rakyat Palestina di Bawah Penjajahan Israel
Dakwah di Timor Leste: “Ustadz Pergi, Siapa Lagi yang Mengajari Kami Islam?” [2]
Dakwah di Timor Leste: “Ustadz Pergi, Siapa Lagi yang Mengajari Kami Islam?” [1]
Manis Asin Bisnis Si Kental Hitam
Syiarkan Tilawah al-Quran, Mahasiswa STAIL Selenggarakan “Touring Quran”

Kapal tahanan pertama yang diberangkatkan ke pulau ini mengangkut lebih dari 800 tapol. Satu di antaranya adalah Suradi, laki-laki paruh baya asal Yogyakarta.

Saat berbincang-bincang dengan hidayatullah.com usai menunaikan shalat Jumat di Pulau Buru akhir Januari lalu, Suradi bercerita bahwa dulu Pulau Buru laksana penjara yang tak bertembok. Isinya hutan belantara.

“Jangankan jalan besar, jalan setapak pun gak ada,” kenang Suradi. Selama bertahun-tahun ia tak bisa keluar dari pulau ini, apalagi pulang menemui keluarganya di Yogyakarta.

Pekerjaan para tahanan sehari-hari, cerita Suradi, adalah membabat hutan, alang-alang, membangun jalan dan bendungan. “Kadang-kadang kami melakukannya dengan tangan kosong,” tutur Suradi lagi.

Cerita yang sama juga diungkap Diro Utomo, kakek berusia 83 tahun asal Boyolali, Jawa Tengah, yang dulu juga dibuang di pulau ini. “Kami dituduh tanpa pernah diadili. Kami dibuang ke pulau ini, disuruh kerja dari pagi sampai malam,” cerita Diro kepada hidayatullah.com, juga pada akhir Januari lalu.

Baca: Tambang Emas Di Pulau Buru jangan Sampai Seperti Freeport

Banyak tahanan yang merasa tertekan selama dalam masa pembuangan. Bahkan, kata Diro, ada tahanan remaja yang terus menangis selama berhari-hari sejak hari pertama tiba. Ia tak mau makan, tidak juga mau tidur. “Kerjaannya menangis saja.”

Pada Desember 1977 pemerintah membebaskan para tahanan politik ini. Mereka dipersilakan pulang ke kampungnya masing-masing. Namun, bagi yang ingin menetap di Pulau Buru, pemerintah menjanjikan rumah sederhana serta tanah garapan kepada mereka. Pilihan kedua inilah yang diambil Suradi, Diro, dan Harto Wiyono, kakek tujuh cucu asal Solo, Jawa Tengah.

Sayangnya, fasilitas rumah dan lahan yang dijanjikan tersebut tak sama dengan apa yang mereka bayangkan sebelumnya. Rumah yang mereka terima, menurut Harto, sama sekali tak layak huni. Lahan yang mereka dapatkan, bukan berstatus hak milik, hanya hak garap.

“Saya dan kawan-kawan kecewa. Kami diperlakukan seperti para transmigran. Padahal kami sudah lama ikut membangun pulau ini,” cerita pria berusia 74 tahun ini.

Eks tapol di Pulau Buru, Maluku. Kiri ke kanan: Suradi, Diro Utomo, penulis, dan Harto. [Foto: Mahladi/hidayatullah.com]
Meski kecewa, Harto, Diro, dan Suradi tetap memilih tinggal di pulau ini. Kebanyakan tapol yang dulu dibuang ke Pulau Buru memang memilih pulang ke kampung halamannya masing-masing. Hanya sebagian kecil yang memilih menetap. Mereka tersebar di beberapa daerah di Pulau Buru. Mereka menikah dan kini telah memiliki anak dan cucu.

Ya, pada akhirnya, Harto, Diro, Suradi, dan rekan-rekannya bisa bertahan di Pulau Buru. Mereka berusaha menghapus jejak-jejak lama yang begitu kelam di pulau ini, menggantinya dengan jejak-jejak yang lebih terang.* Mahladi/bersambung >>> Menanam Asa di Savana Jaya

Tulisan ini hasil kerja sama dengan Dompet Dakwah Media

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dompet Dakwah MediaMalukuPramoedya Ananta ToerPulau BuruPulau Terpenciltahanan politiktapol PKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Utusan Vatikan untuk Prancis Diperiksa Terkait Pelecehan Seksual
Tulisan selanjutnya Komunitas Ketimbang Ngemis Bali gelar Sedekah Nasi Jumat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Kisah & Perjalanan

Aksara Jawi yang Masih Bertahan di Brunei Darussalam

21 Desember 2022 09:45
FeatureKisah & Perjalanan

Mendulang Rezeki dari Budi Daya Rumput Laut di Desa Kupang

10 Desember 2022 23:18
Kisah & Perjalanan

Piala Dunia 2022: Qatar Ubah Pertandingan Bola menjadi Keramahan Budaya Arab dan Keindahan Islam

9 Desember 2022 10:25
Kisah & Perjalanan

Turki dan Surga Kucing

4 Desember 2022 23:45
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?