ORGANISASI kesehatan dunia (WHO) menyarankan para remaja dan orang-orang muda membatasi diri menggunakan perangkat audio, yakni kurang dari satu jam, demi menghindari risiko kehilangan pendengaran.
WHO merekomendasikan tingkat paparan suara maksimal yang aman ialah 85 desibel selama delapan jam per harinya. Untuk membantu memantau tingkat suara yang kita dengarkan dalam batas aman atau tidak, saat ini terdapat aplikasi dalam smartphone yang bisa dimanfaatkan.
Para remaja dan anak muda juga disarankan menjaga volume perangkat audio tetap rendah, mengenakan penutup telinga ketika mengunjungi tempat-tempat yang bising, serta membatasi waktu berkegiatan di tempat-tempat bising dan terlibat dalam kegiatan bising.
Di samping itu, pemerintah juga dapat berperan mengembangkan dan menerapkan undang-undang ketat yang mengatur tingkat kebisingan. Kemudian, meningkatkan kesadaran akan risiko gangguan pendengaran melalui kampanye informasi publik.
Orang tua, guru, dan dokter, diharapkan dapat memainkan peran mendidik kaum muda tentang tingkat suara yang aman.
“Saat orang-orang muda melakukan apa yang mereka inginkan, semakin banyak dari mereka yang menempatkan diri pada risiko gangguan pendengaran,” kata Direktur Departemen Pengelolaan Penyakit Tidak Menular, Disabilitas dan Pencegahan Cedera WHO, Dr Etienne Krug, seperti dilansir laman resmi WHO.
“Sekali kau kehilangan pendengaran, maka pendengaran itu tak akan pernah kembali. Melakukan tindakan pencegahan sederhana akan memungkinkan seseorang terus menikmati hidup tanpa membuat pendengaran mereka berisiko (rusak),” tambah dia.
Data dari WHO baru-baru ini menunjukkan, sekitar 1,1 miliar remaja dan orang dewasa di dunia berisiko kehilangan pendengaran karena penggunaan perangkat audio di luar batas aman, termasuk smartphone dan lingkungan bising.
Hasil analisis WHO pada data penelitian di negara-negara berpenghasilan menengah dan tinggi menunjukkan, 50 persen remaja dan dewasa muda berusia 12-35 tahun, menggunakan perangkat audio secara tidak aman.
Sementara 40 persen dari mereka terpapar suara bising di luar batas aman saat berada di tempat-tempat hiburan.
Kehilangan pendengaran berpotensi merugikan kesehatan fisik, mental, pendidikan dan pekerjaan seseorang.*