Hidayatullah.com– Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal Polisi Ali Wirogioto, membenarkan bahwa rokok salah satu pintu masuk untuk mulai mengonsumsi narkotika dan obat-obatan berbahaya.
“Banyak narkoba yang cara mengonsumsinya sama dengan teknik-teknik merokok; yaitu dibakar dan dihisap asapnya,” ujarnya di Yogyakarta, Ahad (27/11/2016) dikutip Antara.
Wirogioto mengatakan, tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin tinggi. Pada 2015, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada usia 10 tahun hingga 59 tahun mencapai 4,2 juta jiwa atau 2,18 persen.
“Jumlah prevalensi penyalahgunaan narkoba yang tinggi mengakibatkan Indonesia menjadi negara sasaran peredaran gelap narkoba,” tuturnya.
Menurut dia, BNN telah menemukan narkoba yang diekstrak menjadi beberapa barang konsumsi yang umum digunakan masyarakat, termasuk kue yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC).
BNN juga menemukan jenis tembakau yang disebut “Tembakau Super Cap Gorila” yang mengandung zat AB-CHMINACA, yang digolongkan ke dalam synthetic cannabinoid.*