Oleh: Joko Rinanto, S. Farm
Hidayatullah.com | “DAN di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak.” (Ar-Rum : 20)
Ayat-ayat di atas menunjukkan, manusia sejatinya memiliki keserasian dengan tanah. Selain memang diciptakan dari tanah, berbagai pangan dan tanaman yang diasup juga berasal dari hasil tanah.
Karena faktor-faktor tersebut, ternyata mineral yang terkandung dalam tanah dapat dimanfaatkan untuk pengobatan. Berikut ini manfaat tanah untuk pengobatan dan kesehatan:
1. Tanah Penghasil Pangan dan Obat-Obatan
Permukaan bumi dengan ketinggian yang berbeda menumbuhkan tanaman yang berbeda, baik jenisnya maupun rasanya. Unsur hara yang berbeda-beda juga menghasilkan buah, sayur, tanaman obat yang sama jenisnya namun berbeda kandungan dan rasanya. Ini dijelaskan dalam surat Ar-Ra’d ayat 4.
Ibnul Qoyyim dalam menafsirkan hadits tentang khasiat kurma ajwa sebagai penangkal racun menyatakan, obat-obatan yang tumbuh di suatu daerah akan berguna mengobati penyakit di daerah tersebut. Ini karena pengaruh dari struktur tanahnya, suhu udara atau kedua-duanya. Masing-masing tanah juga memiliki sifat khas dan tekstur, mirip dengan perbedaan tabiat manusianya sendiri.
Menurut Ibnul Qoyyim, pangan dan obat-obatan terbaik justru berasal dari hasil tanah yang sama (dekat) dengan tempat manusia itu tinggal. Pangan dan obat-obatan tersebut akan sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan dan pengobatan penduduk setempat. Pengecualian terjadi pada pangan dan obat yang telah dinyatakan keberkahannya, seperti kurma ajwa, minyak zaitun dan sebagainya.
2. Tanah untuk Bersuci
Tanah juga menjadi alternatif membersihkan diri agar senantiasa terjaga dari suatu unsur yang berbahaya. Hal tersebut tertuang dalam surat An-Nisa ayat 43.
Ibnul Qoyyim menyatakan, orang yang sakit dibolehkan mengganti air dengan debu untuk bersuci, demi menjaga tubuhnya dari unsur yang berbahaya. Itu merupakan indikasi sikap pemeliharaan tubuh terhadap unsur dari dalam maupun luar yang dapat membahayakan. Di ayat tersebut, orang sakit dicegah menggunakan air, karena air (pada kasus tertentu) bisa membahayakan kesehatan tubuhnya.
Tanah dan debu dapat mensucikan dan membersihkan dari najis. Ini mengindikasikan tanah dapat membersihkan dari sesuatu yang berbahaya yang terkandung dalam najis. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Cara mensucikan bejana dari seseorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali, cucian yang pertama menggunakan tanah.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
3. Tanah untuk Meredam Marah
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam datang ke rumah Fatimah, akan tetapi tidak menjumpai Ali di sana. Beliau bersabda, “Dimana anak pamanmu?” (maksudnya adalah Ali) Fatimah menjawab, “Antara aku dan dia ada percekcokan lalu ia marah padaku, ia pun keluar dan tidak tidur siang di sisiku.” Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda kepada seseorang untuk mencari Ali dimana ia berada. Datanglah orang itu seraya berkata, “Ya Rasulullah, ia ada di masjid sedang tidur.” Maka datanglah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sementara Ali masih berbaring dalam keadaan kainnya jatuh dari pundaknya sehingga tanah banyak menempel di kulitnya. Nabi pun mengusap debu dari kulitnya seraya memanggilnya, ‘Bangunlah wahai Abu Turob (bapak tanah), bangunlah wahai Abu Turob dengan nada bercanda.” (Riwayat Bukhari Muslim dan Ahmad).
Dalam riwayat lain disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,“Ingatlah sesungguhnya marah adalah bara api yang ada di hati anak Adam. Tidakkah engkau perhatikan kepada merahnya mata dan urat leher yang menonjol? Barangsiapa yang mendapati sesuatu dari itu maka berbaringlah di tanah.” (Riwayat Tirmidzi).
Manfaat lain dari tanah secara langsung untuk pengobatan yaitu dapat menetralisir panas akibat amarah atau emosi. Pada zaman Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam lantai masjid hanya berupa tanah, sementara sifat tanah yang dingin dan kering dapat menetralisir panasnya “bara api” akibat emosi.
4. Tanah untuk Pengobatan Luka dan Koreng
Dari Aisyah, ia berkata, “Sesungguhnya, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam apabila ada orang yang mengeluh sesuatu atau mempunyai bisul atau luka, beliau bersabda seraya jari-jarinya begini dengan tanah kemudian beliau mengangkatnya dan mengatakan: ‘Dengan nama Allah, debu tanah kami dengan ludah sebagian dari kami semoga yang sakit di antara kami dapat disembuhkan dengan izin Rabb kami’.” (Riwayat Muttaffaq ‘Alaih)
Ibnul Qoyyim berpendapat mengenai hadits ini, pengobatan menggunakan tanah untuk ruqyah termasuk bentuk terapi yang mudah dan ringkas namun amat berkhasiat dan multifungsi. Cara ini termasuk terapi yang bersifat lembut, untuk mengobati berbagai macam luka dan koreng yang masih segar, terutama sekali bila tidak ada obat-obatan lain. Karena, bahan-bahannya bisa didapatkan di seluruh negeri.
Imam Adz-Dzahabi dalam Ath-Thibbun Nabawi menjelaskan, sifat debu itu dingin dan kering dan mengeringkan yang lembab. Pasalnya, bisul dan luka kebanyakan lembab yang menghalangi tabiat tubuh melaksanakan kelayakan kinerjanya dan mempercepat kesembuhnya. Adapun biriqati ba’dhina, maksudnya dengan ludahnya. Jika ditambahkan ludah ke debu dan mengering lalu diletakkan di atas bisul, luka akan sembuh dengan izin Allah.
Beberapa jenis tanah diketahui memiliki manfaat spesifik, misalnya tanah al-thin mahtum (sealing bole) dan al-thin armaniy (armenian bole) semuanya dapat menghentikan pendarahan.
Tanah berwarna hitam dapat menghentikan haid dan banyaknya cairan lembab dari mulut (iler) saat tidur. Al-thin armaniy (armenian bole) bermanfaat untuk penyakit tha’un dan darah yang tak kunjung berhenti menyembur.
Al-thin armaniy disebut juga bolus armenus, tanah berwarna merah yang berasal dari Armenia. Warna merahnya karena terdapat besi oksida dan berisi silika hidrat aluminium dan kemungkinan magnesium. Telah digunakan sebagai astringensia untuk obat disentri, diare, dan perdarahan. Secara eksternal, digunakan untuk menguatkan perban pada kasus dislokasi sendi.
5. Tanah untuk Pengobatan Busung Air
Imam Adz-Dzahabi dalam Ath-Thibbun Nabawi menyebutkan, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,“Apabila orang yang berpenyakit busung air (istisqa) dikubur (dipendam di dalam tanah berpasir dari kaki sampai leher), hal itu dapat meringankan (penyakit)nya dan bermanfaat untuknya.”
Dalam al-Adab asy-Syar’iyyah disebutkan bahwa Galenius menyatakan, “Aku pernah melihat orang-orang yang menderita sakit limpa dan busung air di Aleksandria sering menggunakan tanah liat Mesir dan dioleskan ke betis, paha, lengan dan rusuk mereka, lalu mereka mendapat manfaat yang signifikan.”
Penggunaan tanah dan debu untuk kesehatan adalah untuk pemakaian luar. Memakan tanah menurut ulama dan ahli pengobatan klasik tidak dianjurkan, karena dapat membahayakan tubuh. Wallahu ‘Alam.*