Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tekno

Afghanistan Blokir Layanan WhatsApp dan Telegram

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 November 2017 23:17 11:17 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 November 2017 23:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Otoritas telekomunikasi Afghanistan telah memerintahkan operator internet di negara tersebut memblokir layanan aplikasi WhatsApp dan Telegram tanpa menjelaskan tujuannya.

Menurut beberapa laporan, tindakan tersebut merupakan arahan dari Direktorat Keamanan Nasional Afghanistan yang bertujuan untuk membatasi penggunaan layanan pesan yang diduga digunakan oleh milisi pejuang Taliban dan kelompok milisi lainnya.

Sayangnya laporan tersebut tidak dapat diverifikasi.

Baca: Menolak Serahkan Data WhatsApp, Petinggi Brazil Diciduk

Menteri Telekomunikasi, Shahzad Aryobee via Facebook menulis bahwa pihak berwenang memerintahkan WhatsApp dan Telegram untuk diblokir arena ada keluhan  ketidakpuasan mengenai layanan WhatsApp dan Telegram.

“Pemerintah berkomitmen untuk kebebasan berekspresi dan mengakui bahwa itu adalah hak rakyat,” katanya dikutip Reuters.

Baca Juga

Beginilah Zionis Mempersiapkan Remaja dan Pelajar jadi Generasi Tentara Siber
Sejumlah Kementerian Zionis Diserang Hacker Dunia  
Kecerdasan Buatan Tetap Terbatas Gunakan Sumber Daya yang Ada
Tak Dapat F-35, Turki Luncurkan KAAN, Pesawat Siluman Generasi ke-5
PP Muhammadiyah Luncurkan Aplikasi MASA

Melalui surat yang dikeluarkan oleh Otoritas Regulasi Telekomunikasi Afghanistan (ATRA)  tertanggal 1 November tahun ini mendesak semua perusahaan Internet untuk memblokir Telegram dan Whatsapp segera dalam waktu 20 hari.

Namun, layanan perpesanan masih bekerja minggu ini melalui perusahaan internet Afghanistan Salaam dan beberapa perusahaan lainnya.

Kemarin, WhatsApp menghadapi gangguan terbesar yang menyebabkan jutaan pengguna di seluruh dunia menyebabkan mereka tidak mengirim atau menerima pesan.

Baca: Perang di Afghanistan, Sebuah “Perang Sumber Daya Alam”

Para politisi di negeri ini dan Taliban sering menggunakan WhatsApp karena lebih mudah dan cepat dalam menyebarkan informasi apapun.

Pengumuman ini kontan mendapat respon negatif warganet Afganistan. Mereka berpendapat pemerintah tengah membatasi kebebasan berpendapat.

“Dua aplikasi yang paling sering digunakan negara ini diblokir. Pemerintah ini sangat menyebalkan,” kecam akun Facebook bernama Abdulraouf Sharifi dikutip AFP.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AfghanistanATRAmedia daringmedia sosialOtoritas Regulasi Telekomunikasi AfghanistanTelegramwhatsApp
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 10 Cara Mudah Agar Anak Lancar Bicara
Tulisan selanjutnya Pelaku Serangan Anti Islam di Inggris Mayoritas Kulit Putih

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Tekno

Google Sudah Lewat, Gen Z Cari Berita dan Informasi di TikTok

16 November 2023 14:45
IptekesTekno

Ratusan Nomor Telepon Terindikasi Penipuan Online Diblokir Pemerintah

16 November 2023 14:32
IptekesTekno

Kemenag Kembangkan Layanan Chatbot Al-Qur’an dengan Teknologi Artificial Intelligence

21 September 2023 20:49
pinjaman online
Tekno

Masyarakat Digital Mandiri Berdaulat dengan Platform Komunitas

28 Februari 2023 12:37
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?