Hidayatullah.com–Otoritas telekomunikasi Afghanistan telah memerintahkan operator internet di negara tersebut memblokir layanan aplikasi WhatsApp dan Telegram tanpa menjelaskan tujuannya.
Menurut beberapa laporan, tindakan tersebut merupakan arahan dari Direktorat Keamanan Nasional Afghanistan yang bertujuan untuk membatasi penggunaan layanan pesan yang diduga digunakan oleh milisi pejuang Taliban dan kelompok milisi lainnya.
Sayangnya laporan tersebut tidak dapat diverifikasi.
Baca: Menolak Serahkan Data WhatsApp, Petinggi Brazil Diciduk
Menteri Telekomunikasi, Shahzad Aryobee via Facebook menulis bahwa pihak berwenang memerintahkan WhatsApp dan Telegram untuk diblokir arena ada keluhan ketidakpuasan mengenai layanan WhatsApp dan Telegram.
“Pemerintah berkomitmen untuk kebebasan berekspresi dan mengakui bahwa itu adalah hak rakyat,” katanya dikutip Reuters.
Melalui surat yang dikeluarkan oleh Otoritas Regulasi Telekomunikasi Afghanistan (ATRA) tertanggal 1 November tahun ini mendesak semua perusahaan Internet untuk memblokir Telegram dan Whatsapp segera dalam waktu 20 hari.
Namun, layanan perpesanan masih bekerja minggu ini melalui perusahaan internet Afghanistan Salaam dan beberapa perusahaan lainnya.
Kemarin, WhatsApp menghadapi gangguan terbesar yang menyebabkan jutaan pengguna di seluruh dunia menyebabkan mereka tidak mengirim atau menerima pesan.
Baca: Perang di Afghanistan, Sebuah “Perang Sumber Daya Alam”
Para politisi di negeri ini dan Taliban sering menggunakan WhatsApp karena lebih mudah dan cepat dalam menyebarkan informasi apapun.
Pengumuman ini kontan mendapat respon negatif warganet Afganistan. Mereka berpendapat pemerintah tengah membatasi kebebasan berpendapat.
“Dua aplikasi yang paling sering digunakan negara ini diblokir. Pemerintah ini sangat menyebalkan,” kecam akun Facebook bernama Abdulraouf Sharifi dikutip AFP.*