Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Oase Iman

Celak Mata Rasulullah ﷺ

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 21 September 2020 12:28 12:28 pm
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 21 September 2020 12:28
Bagikan
Amalan Apa yang Dianjurkan Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW?
Bagikan

Hidayatullah.com—Termasuk sunnah yang dianjurkan secara lisan dan dicontohkan dengan perbuatan oleh Rasulullah ﷺ.

Celak mata termasuk dalam sunnah dan amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah melalui sunnah qauliah (perintah yang disampaikan secara lisan) dan sunnah fi’liah (contoh perbuatan).

Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, “Bercelaklah kalian dengan itsmid karena ia dapat mencerahkan penglihatan dan menumbuhkan bulu mata.” Ibnu Abbas juga menyakini bahwa Nabi Muhammad mempunyai tempat celak mata yang digunakan setiap malam. Tiga olesan di bagian yang satu dan tiga olesan di bagian mata yang lain.”

Ibnu Majah meriwayatkan hadis lain dari jalur Jabir bin Abdullah, “Rasulullah bersabda, ‘Hendaklah kalian selalu bercelak dengan itsmid sebelum tidur. Karena ia akan menjernihkan pandangan dan menumbuhkan bulu mata.”

Celak mata terbuat dari sejenis batu yang telah banyak digunakan oleh masyarakat secar luas. Terkadanjg batu tersebut berwarna hitam atau sedikit kemerahan. Namun keduanya disebut itsmid.

Baca Juga

Masihkah Bisa Tersenyum Saat Al-Aqsha Terjajah?
Khutbah Jum’at: Saat Masjid Al-Aqsha Ternoda, Apa Masih Ada Nyala Iman di Dada?
Khutbah Jum’at: Ramadhan Berlalu, Amal Tetap Kontinu
Khutbah Idul Fitri 1447 H : Deklarasi Kemenangan Hati di Tengah Riuhnya Kesalehan Visual
Khutbah Jumat: Mengisi Rajab dengan Muhasabah, Amal dan Puasa

Menurut para ulama, bercelak dengan itsmid memiki beberapa manfaat. Kumpulan manfaat ini dikupas oleh Ibnul Qayyim al-Jauziah dalam Zadul Ma’ad. Ia berkata, “Bercelak dapat menjaga kesehatan mata, menguatkan sekaligus memperjelas pandangan serta melunakkan dan mengeluarkan kotoran mata.

Ia juga berfungsi sebagai penghias dalam beberapa jenisnya. Jika digunakan saat tidur, ia akan memberikan manfaat lebih. Karena celak akan lebih merata. Kemudian juga tidak banyak Gerakan yang akan membuatnya luntur. Sehingga secara normal, ia terpapar merata ke seluruh bagian. Adapun bercelak dengan itsmid memiliki kekhususan tersendiri.

Rasulullah menganjurkan bercelak dengan jumlah ganjil. “Jika salah seorang di antara kalian bercelak, hendaknya ia bercelak dengan jumlah yang ganjil.” (HR Ahmad)

Ulama menjelaskan dua cara bercelak dengan hitungan ganjil:

Pertama, mengoleskan celak di mata kanan sebanyak tiga kali. Kemudian mata kiri tiga kali sehingga dengan ini hitungan ganjil dilakukan pada setiap mata.

Kedua, mengoleskan celak di mata kanan sekali, kemudian dilanjutkan ke mata kiri kali kedua. Lalu kembali ke mata kanan untuk kali ketiga. Selanjutnya mata kiri lagi untuk kali keempat dan diakhiri dengan kembali ke mata kanan pada kali kelima. Dengan cara ini, mata bagian kanan mendapat keutamaan dalam hitungan ganjil: pada awal, tengah dan akhir.*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Biografi RasulullahCelakrasulullahsirah nabawi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penduduk Maroko Memprotes ‘Pengkhianatan’ Arab terhadap Palestina setelah Normalisasi ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Menag Positif Covid-19, Akses ke Kantor Kemenag Diperketat dan Dibatasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Oase Iman

Khotbah Jumat: Islam Menentang Aksi Premanisme

8 Mei 2025 13:08
Oase Iman

Khutbah Jumat: Hormat kepada Ulama, Santun kepada Sesama

24 April 2025 18:21
Oase Iman

Khutbah Jumat: Waspadai Faktor Penggagal Fatwa Jihad PalestinaL: Diri Kita Sendiri!

11 April 2025 07:28
Oase Iman

Khutbah: Idul Fitri dan Momentum Merajut Persaudaraan Sesama Umat Islam

30 Maret 2025 22:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?